Viral Wanita Berhijab Nikah di Gereja, Wamenag: Tak Tercatat di KUA

Viral Pernikahan Beda Agama di Semarang
Sumber :
  • TikTok@sacha_alya

VIVA – Viral di media sosial tayangan video pendek tentang peristiwa pernikahan beda agama di sebuah gereja di Semarang. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengaku sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah dan memastikan pernikahan itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). 

Gunakan Pesawat Ini ke Semarang, Gibran Rakabuming Jadi Sorotan Netizen

“Peristiwa pernikahan beda agama yang viral di media sosial itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama atau KUA,” tegas Zainut kepada VIVA di Jakarta, Rabu, 9 Maret 2022. 

Pernikahan Perempuan Berjilbab di Gereja

Photo :
  • Berbagai sumber
Gara Gara Sebotol Viral, Shinta Arsinta dan Mala Agatha Dapat Rezeki dari Megah Music

Ia menjelaskan, bahwa sampai saat ini regulasi yang berlaku di Indonesia adalah Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam pasal 2 ayat 1 dijelaskan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu. 

“Pasal ini bahkan pernah diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2014, dan sudah keluar putusan MK yang menolak judicial review tersebut,” jelasnya. 

Denny Darko Ungkap Nasib Hubungan Gading Marten dengan Medina Dina, Ada yang Pindah Agama?

“Artinya, ketentuan pasal 2 ayat 1 UU perkawinan masih berlaku,” sambungnya. 

Sesuai ketentuan tersebut, Wamenag mengajak masyarakat untuk melihat persoalan pernikahan ini dengan mengembalikannya pada ketentuan hukum yang berlaku. 

Sebab, perkawinan adalah peristiwa sakral yang tidak hanya dinilai sah secara administrasi negara tetapi juga sah menurut ketentuan hukum agama. 

“Bahkan di Islam, jelas bahwa perkawinan itu adalah ibadah, tidak bisa dilepas dari agama,” ujarnya. 

Untuk diketahui,  pasangan pengantin beda agama di mana perempuannya mengenakan hijab dan melakukan pemberkatan di gereja dengan seorang pria viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di salah satu gereja di Semarang, Jawa Tengah. 

Kisah pernikahan beda agama ini viral di Tiktok. Akun @shaca_alya yang membagikan pernikahan beda agama tersebut. Dalam unggahan video itu memperlihatkan 4 buah foto pengantin di dalam gereja. Tampak wanita berjilbab berbusana pengantin warna putih itu foto berdua dengan suaminya memakai jas hitam. 

Selain mempelai, ada juga sosok pria berjas dan berpeci di dalam foto tersebut. Dia diketahui bernama Ahmad Nurkholis. Dikutip VIVA, Rabu 9 Maret 2022 dari Instagram @ahmadnurcholish, Nurkholis ternyata sudah menikahkan ribuan pasangan beda agama. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya