Anwar Abbas Pertanyakan Ciri Penceramah Radikal Versi BNPT

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas (Instagram/smart.gram)
Sumber :

VIVA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan ciri-ciri penceramah radikal. Setidaknya ada 5 ciri versi BNPT yang menuai protes dan kritikan.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Terkait itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebut ciri yang dirilis BNPT itu ada yang benar dan salah. "Dari kelima ciri itu, ada yang benar dan salah," kata Anwar dalam Catatan Demokrasi tvOne yang dikutip VIVA pada Rabu, 9 Maret 2022.

Dia menyinggung ciri pertama yaitu mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro-ideologi khilafah transnasional.

Cara Cek NIK Penerima Bansos November 2024 di Situs Kemensos

Anwar mempertanyakan ciri tersebut karena cenderung diskriminatif langsung terkait agama. Dia heran mengapa hanya kategori penceramah radikal tapi tidak dengan profesi lain seperti misalnya dosen.

"Sekarang pertanyaan saya begini, saya dosen. Kalau ada dosen yang mengajarkan ajaran anti Pancasila, radikal apa tidak? Itu radikal juga kan ya," ujar Anwar.

Cara agar Terdaftar Bansos 2024, Buruan Sebelum Berakhir!

Dia mengingatkan ada tiga musuh negara mengancam eksistensi negara. Ia merincikan tiga musuh yang dimaksud adalah radikalisme-terorisme. Lalu, korupsi, kolusi dan nepotisme. Kemudian, ketiga soal paham-paham yang tidak sesuai dengan pancasila.

Anwar pun mengkritik ciri kedua versi BNPT yaitu mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama. Dia bingung dengan ciri tersebut karena mencantumkan mengajarkan paham takfiri terhadap yang berbeda agama. 

"Ini maaf ini ya. Pedoman orang Islam itu adalah Alquran dan Sunnah. Jadi, kalau Tuhan menyatakan orang itu kafir, saya tidak berani-berani mengatakan dia tidak kafir," tutur Anwar yang juga Ketua DPP Muhammadiyah tersebut.

Kemudian, ia menyampaikan pandangannya soal ciri ketiga versi BNPT yaitu menanamkan sikap antipemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara. Dia mengaku setuju dengan ciri ini.

Namun, ia mengingatkan ciri ini jangan diimplementasikan secara suka-suka. Maksudnya, ia mengkritik ciri ini dianggap sama dengan pihak yang anti pemerintah. 

Anwar mengaku sebagai salah satu yang kerap mengkritik pemerintahan Jokowi. Tapi, dia kerap dianggap radikal oleh pihak tertentu.

"Banyak orang yang mengelompokkan saya radikal karena saya banyak mengkritik pemerintah. Kenapa Pak Anwar Abbas mengkritik pemerintah? Saya tidak akan menyalah-nyalahkan Pak Jokowi kalau Pak Jokowi benar," jelas Anwar.

Dia bilang bukan bagian pendukung Jokowi. Namun, jika Jokowi benar, dia akan mendukungnya. Begitu juga sebaliknya bila Jokowi salah maka ia akan mengkritik.

"Tapi, kalau Pak Jokowi salah, saya sebagai seorang muslim apalagi pimpinan di dua organisasi, wajib hukumnya bagi saya untuk mengingatkan," kata Anwar.

Pun, dia mengkritisi ciri keempat BNPT yaitu memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas). Dia mengatakan setuju dengan toleransi. Tapi, menjadi pertanyaan akan sulit toleransi bila sehari-hari ada pihak yang menghina dan merendahkan suatu agama.

"Dan, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Karena dilindungi pihak-pihak tertentu. Pertanyaan saya kalau bereaksi terhadap mereka, saya radikal atau tidak begitu. Itu yang jadi pertanyaan bagi saya ya," sebut Anwar.

Lebih lanjut, ia bilang untuk ciri kelima yakni biasanya memiliki pandangan antibudaya ataupun antikearifaan lokal keagamaan. Dia menjelaskan Islam itu sebagai dakwah amar makruf nahi mungkar. 

Terkait ciri kelima ini, ia menyebut bisa mencontoh metode dakwah yang disampaikan Wali Songo.

"Jadi, kalau budaya itu sesuai dan sejalan dengan ajaran Islam ya kita biarkan tumbuh dan berkembang. Tapi, kalau budaya, itu bertentangan dengan dengan agama Islam, maka wajiblah hukumnya bagi kita yang tahu untuk mengingatkan gitu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya