PCR-Antigen Tak Lagi Syarat Perjalanan, Edy: Kita Tahu Sendiri Medan

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ B.S. Putra (Medan)

VIVA – Pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam persyaratan perjalanan bagi masyarakat tidak lagi diwajibkan menunjukkan antigen dan PCR yang berlaku sejak, 8 Maret 2022. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 11 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.

Operasional LRT Jabodebek Diperpanjang pada Malam Tahun Baru

Menyikapi hal itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan akan loyal dan mengikuti peraturan terbaru dikeluarkan oleh pemerintah pusat untuk dilakukan di Provinsi Sumut.
 
"Kita kumpulkan ahli dan dokter-dokternya. Yang pastinya Pemprov loyal dengan keputusan nasional," kata Gubernur Edy kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro, Kota Medan, Selasa 8 Maret 2022.

Mantan Pangkostrad itu menjelaskan, dia mengumpulkan para ahli dan dokter untuk membuat kebijakan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dapat melakukan kontrol terhadap pelaku perjalanan dari luar provinsi terutama di Bandara Kualanamu.

Jangan Bawa Barang Ini ke Kabin Pesawat Jika Tidak Mau Repot di Bandara!

Hal ini bertujuan untuk menekan penyebaran dan melindungi masyarakat Sumut dari COVID-19. Kemudian agar bisa mengendalikan penyebaran virus Corona yang bisa saja dibawa oleh pelaku perjalanan.

"Namun ada langkah-langkah yang harus kita buat. Itu kalau dilepas langsung mendadak kita tahu sendiri, kita Medan. Kita sudah lama jadi orang Medan. Nanti kita tidak bisa terkendali," kata mantan Ketua Umum PSSI itu.
 

Lindungi Perjalanan di Libur Nataru, Jasaraharja Putera Gandeng 616 Tempat Wisata
Ilustrasi tahun baru.

Kumpulan Kata-kata untuk Akhir Tahun 2024, Penuh Makna dan Inspirasi

Sebentar lagi tahun baru 2024 akan berakhir, banyak orang kerap memutar ulang memori perjalanan hidup sepanjang 2024. Perbuatan dan pencapaian selama satu tahun lalu.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024