Kapolda Sulteng Serahkan Rumah Hasil Renovasi ke Istri Ali Kalora
- Polda Sulteng
VIVA – Satuan Tugas Madago Raya tak hanya melakukan penindakan hukum dengan melakukan pencarian terhadap sisa daftar pencarian orang (DPO) teroris Poso, tapi juga mengakomodir dan merealisasikan keluhan keluarga pelaku.
Hari ini, Kapolda Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi menyerahkan hasil renovasi rumah kepada istri almarhum Ali Kalora, di Desa Kalora, Poso Pesisir Utara, Sulawesi Tengah. Dia berharap tempat itu bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh keluarga dan anak-anak.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum Ali Kalora yang dapat hadir di tempat ini,” ujar Rudy kepada wartawan, Selasa, 8 Maret 2022.
Sementara itu Wakil Bupati Poso, Yasin Mangun mengapresiasi juga berterima kasih atas bantuan renovasi rumah untuk keluarga almarhum Ali Kalora.
Gubernur Sulteng H. Rusdi Mastura menambahkan akan memberikan dukungan kepada Satgas Madago Raya untuk menyelesaikan permasalahan sosial yang ada di Sulawesi Tengah.
“Semoga dengan dukungan seperti ini bagaimana cara saya mensejahterakan masyarakat yang ada di Sulawesi Tengah,” kata Rusdi.
Keluarga almarhum Ali Kalora pun berterima kasih atas hal ini. Istri dari Ali Kalora, Tini Susanti Kaduku mengaku akan menjalani hidup ke depannya. Apalagi masih ada anak-anaknya yang harus dibimbing. Tini sendiri merupakan mantan narapidana terorisme. Dia sempat ditangkap karena menyembunyikan buron teroris. "Kalau saya Insya Allah tetap menjalani hidup," kata Tini.