BNN Gagalkan Peredaran 433 Kg Sabu Sindikat Aceh-Kalimantan

Kepala BNN Komjen Pol Petrus Golose saat rilis penangkapan narkoba
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali menggagalkan penyelundupan dan membekuk sindikat penyelundupan sabu internasional di Aceh dan Kalimantan. BNN menangkap 10 orang tersangka dari tiga kasus berbeda dengan barang bukti 433 kilogram sabu. 

Dua kasus berhasil diungkap BNN di Provinsi Aceh, sementara satu kasus lainnya yang merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional Malaysia–Indonesia diungkap oleh BNN di Provinsi Kalimantan Tengah. Narkotika jenis sabu seberat 433 kg diamankan dari Kabupaten Pidi Jaya, Kabupaten Aceh Utara di wilayah Provinsi Aceh, Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, dan Kota Palangkaraya di Kalimantan Tengah. 

"Dari total barang bukti 433 kilogram sabu, paling banyak kami sita dari tiga kabupaten berbeda di Provinsi  Aceh serta Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah. Hasil penyelidikan, barang bukti sabu tersebut didatangkan dari jaringan atau sindikat internasional tepatnya dari Negara Myanmar dan Tiongkok," kata Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose, di Balai Besar Rahabilitasi BNN, Lido, Bogor Jawa Barat, Selasa 8 Maret 2022. 

Pengungkapan kasus pertama dilakukan di daerah Pidie Jaya, Provinsi Aceh, tepatnya di Jalan Rel Kereta Api Desa Deahpangwa, Kecamatan Tringgading, pada hari Kamis 20 Januari 2022. Setelah melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat di daerah tersebut, petugas BNN menghentikan sebuah mobil yang sedang melintas dan melakukan penggeledahan. 

"Hasilnya, petugas menemukan 106,31 kilogram sabu didalam 100 bungkus teh cina yang dimasukan pada 5 buah karung. Tiga orang pria berinisial B alias Boy, F, dan MA alias Sikayang berada didalam mobil tersebut kemudian diamankan oleh petugas," ungkap Petrus

Setelah dilakukan intrograsi, lanjut Petrus, petugas segera melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial J alias Naidi yang diketahui sebagai orang yang memberikan narkotika tersebut. Selanjutnya, masih di provinsi yang sama, pengungkapan kasus kedua dilakukan oleh petugas BNN di Aceh, pada hari Jumat, 28 Januari 2022. 

"Petugas menangkap dua orang lelaki berinisial F alias Jawir dan Idengan jumlah barang bukti 9,94 kilogram sabu," ujar Petrus

Barang bukti kasus narkoba jenis sabu yang dirilis BNN

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR
Bea Cukai dan BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika

Mantan Kapolda Bali ini menjelaskan, penangkapan F alias Jawir dilakukan petugas BNN di Jalan PT.KKA, Cot Jabet, Kecamatan Banda Baro Kabupaten Aceh Utara, Provinsi, sekitar pukul 09.50WIB. Saat penangkapan petugas BNN melakukan penggeledahan di mobil tersangka dan menemukan 4,44 kilogram sabu dalam kemasan 4 bungkus teh cina berwarna hijau. 

Usai menangkap F petugas kemudian mengamankan tersangka I di Warkop TongKupie sekitar pukul 11.27 WIB di Jalan Lintas Medan– Banda Aceh, Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka I yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkotika dan menemukan 5 bungkus teh cina berisi 5,5 kilogram sabu. 

BNN Raih Anugerah Reksa Bandha, Sebabnya Mampu Kelola Barang Milik Negara Secara Akuntabel

Lanjut Petrus, sementara itu pada ungkap kasus ketiga yang terjadi di Kalimantan Tengah, petugas berhasil mengungkap jaringan AGUNG yang merupakan jaringan narkotika Malaysia – Indonesia. Jaringan ini diketahui menyelundupkan narkotika melalui Kalimantan Barat ke Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dan Kota Banjarmasin. 

"Sementara di Kalimantan Selatan, dalam pengungkapan ini petugas BNN menyita 5,27 kilogram sabu dari tersangka Y ,LT, dan MR di Jalan Tjilik Riwut KM.5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada hari Senin,21 Februari 2022," tambahnya 

Terima Kunjungan Mahasiswa UI dan Sydney, BNN Beri Edukasi Penanganan Masalah Narkotika

Ketiga tersangka itu ditangkap di dua mobil berbeda saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.  Mobil yang dikendarai Y dan LT membawa sabu yang disembunyikan di doortrim pintu tengah sebelah kirim mobil. 

"Sementara mobil yang dikendarai tersangka MR berfungsi sebagai ceker. Setelah melakukan pengembangan petugas kemudian menangkap H alias Kancil di Jalan RTA Milono KM 405, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang diketahui sebagai penerima dari narkotika tersebut," beber Petrus 

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti pada kedua kasus tersebut telah diamankan BNN RI. Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juntopasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 juntopasal 132 ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati. 

Sementara itu, dengan diamankannya seluruh barang bukti BNN RI telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. 

Selain sabu-sabu, petugas BNN juga mengungkap kasus ekstasi dan ganja, 108 kilogram ganja diamankan dari Papua dan 23.600 butir ekstasi dari daerah lain seperti Bali, Sumatera Selatan dan lainnya.

Selain pengungkapkan kasus, BNN RI menggelar Musyawarah Perencanaan BNN RI di Gelanggang Olahraga Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Bogor, kemarin Senin, 7 Maret 2022. Kepala BNN Komjen Pol Petrus Golose menyampaikan BNN RI sebagai salah satu lembaga negara mempunyai peranan penting dalam mendukung kegiatan prioritas nasional dan peningkatan keamanan ketertiban. 

"Ini menjadi bagian dari agenda pembangunan, memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan (Polhukhankam) serta transformasi pelayanan publik," katanya 

Kepala BNN Komjen Pol Petrus Golose saat rilis penangkapan narkoba

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR

Petrus mengatakan untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Indonesia Bersinar), BNN RI menerapkan strategi War On Drugs yang holistik dan komperhensif melalui pendekatan Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Power Approach dan Kerja Sama. 

"Dengan strategi War On Drugs, diharapkan seluruh bidang baik pusat maupun wilayah bersama stakeholders terkait bersinergi dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) agar terwujud BNN RI sebagai lembaga yang trustable and  accountable," jelasnya. 

Petrus menjelaskan, ada tiga point penting yang akan menjadi pembahasan pada Musren BNN RI kali ini. Pertama, Strategi Penguatan Program Desa Bersinar dan Program Tanggap Ancaman Narkoba. Selanjutnya Penguatan Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IMB) serta Strategi Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi. 

Dangan mengusung tema “Konsolidasi dan Integrasi Program P4GN untuk Percepatan Perwujudan Indonesia Bersih Narkoba”, Musren BNN RI ini dapat menjadi forum dialog dan komunikasi antar satuan dan unit kerja dalam menyusun rencana program kerja tahun 2023. 

Diakhir penjelasannya, Kepala BNN RI memberi apresiasi atas berbagai upaya yang telah dilakukan Tim BNN RI dalam mewujudkan Indonesia Bersinar. Tak lupa Kepala BNN RI mengingatkan agar seluruh jajaran di BNN RI terus mengembangkan kreatifitas dan inovasi dalam menghadapi era digitalisasi ke depan. 

"Tugas mulia tidaklah gampang. Terus lakukan percepatan untuk mendorong P4GN. Jangan kendor. Jangan menyerah," seru Kepala BNN RI diakhir sambutannya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya