Moeldoko Bagi-bagi Beras untuk Disabilitas

Ilustrasi beras.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA – Jenderal TNI (Purn) Moeldoko meluncurkan program gerakan kepedulian sosial Segelas Beras Untuk Disabilitas yang akan dilakukan di seluruh jaringan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang ada di Indonesia.

Kakek di Banten Rudapaksa Remaja Disabilitas

“Dalam situasi pandemi ini saya perintahkan kepada seluruh pengurus HKTI baik yang ada di pusat dan di daerah maupun organisasi sayap untuk bergerak membantu saudara-saudara kita yang lemah dan  membutuhkan bantuan seperti para disabilitas sebagai wujud kepedulian HKTI kepada masyarakat,” ujar Ketua Umum DPP HKTI Moeldoko dalam acara Zoom  Meeting Nasional DPP HKTI yang diikuti pengurus HKTI pusat dan daerah di Jakarta, Senin ( 7/3).

Menurut Moedoko, gerakan kemanusiaan nasional Segelas Beras Untuk Disabilitas ini sekaligus akan memberikan bukti nyata kehadiran HKTI memiliki program-program yang bermanfaat untuk masyarakat khususnya bagi yang sangat membutuhkan bantuan seperti kaum disabilitas. 

Tiga Korban Agus Buntung Dihadirkan Jaksa di Persidangan

“Saya harap ini menjadi gerakan nasional dan di setiap daerah HKTI bisa bekerjasama dengan semua pihak yang dapat membantu mewujudkan gerakan ini dengan program yang terukur dan transparan serta tepat sasaran,” jelas Moedoko.

Sementara itu Sekjen DPN HKTI Mayjend TNI (Purn) Bambang Budi Waluyo yang memimpin acara Zoom Meeting Nasional ini mengharapkan agar Gerakan Nasional yang diluncurkan  ini segera ditindaklanjuti oleh semua pengurus HKTI di pusat dan daerah serta organisasi sayap HKTI. 

Masuk Panen Raya, Menko Zulhas Wanti-wanti Pemda Beli Hasil Petani

“Program ini harus dilaksanakan dengan hati-hati agar tepat sasaran dan masing-masing pengurus daerah agar berkoordinasi dengan dewan pimpinan daerah maupun dewan pimpinan pusat dalam suatu kontrol sehingga dirasakan manfaatnya oleh masyararakat yang lemah dan membutuhkan bantuan,” jelas Bambang Budi  Waluyo.

Agus Disabilitas menuju mobil tahanan usai persidangan (Satria)

Hakim Tolak Permohonan Agus Buntung Untuk jadi Tahanan Rumah

Permohonan dari terdakwa kasus pelecehan seksual dan persetubuhan IWAS alias Agus Disabilitas, untuk pengalihan tahanan dari tahanan rutan ke tahanan rumah ditolak hakim.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025