Marak Investasi Ilegal, Ganjar Minta OJK Beri Edukasi Masyarakat
- Istimewa
VIVA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi untuk masyarakat, terkait maraknya isu pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong.Â
Hal itu disampaikan Ganjar saat menghadiri peresmian Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto di Jalan Jenderal Gatot Subroto No.46, Kabupaten Purwokerto.Â
"Beberapa hari ini kita diberi tontonan, anak muda kaya (Indra Kenz) pamer jam tangan seharga 7 milyar. Ada cerita investasi yang hari ini dalam dunia bisnis digital begitu cepatnya," kata Ganjar, dalam sambutannya, Selasa, 8 Maret 2022.
Ganjar pun berharap peresmian Gedung OJK yang baru ini dapat melayani masyarakat dengan maksimal, ihwal edukasi bisnis dan investasi digital bagi masyarakat.Â
"Maka gedung ini saya harap betul bisa mengedukasi masyarakat, sekaligus tempat bertanya. Maka saya titip, karena dunia digital, mungkin bisa sekali dua kali kita kondisikan," tandasnya.Â
Menurutnya, dengan adanya Gedung OJK di Purwokerto, pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih cepat. Apalagi, di Purwokerto sendiri termasuk yang pertama punya Mal khusus pelayanan publik.Â
Lebih lanjut, Ganjar juga ingin OJK lebih aktif membantu masyarakat. Terlebih, Ganjar bilang, masyarakat hari ini mudah tergiur dengan investasi yang ditawarkan.Â
"Dan ketika pandemi belum usai, ekonomi belum menggeliat, masih kesulitan, maka melihat sesuatu yang menggiurkan dari investasi, itu seperti gula di depan mata," pungkas Ganjar.Â
Pada kesempatan ini, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, OJK saat ini sudah melakukan edukasi seperti yang dimaksud Ganjar.Â
Wimboh melanjutkan, selain edukasi, OJK juga akan terus mendorong pihak penyedia pinjaman online untuk memberi suku bunga yang murah.Â
"Saat ini banyak sekali pinjaman online. Ya pilihlah yang legal. Tanya OJK. Silahkan menggunakan medsos. Produk ini bagaimana, benar atau tidak," ucap Wimboh.Â
Wimboh melanjutkan, hingga saat ini Satgas Waspada Investasi telah menutup 3.734 pinjol ilegal. Meski praktiknya, pinjol ilegal yang telah ditutup tetap nekat buka dengan yang baru.Â
"Dan sekarang ini muncul yang disebut robot trading. Angka kerugian masyarakat melalui robot trading ilegal dan kripto ilegal sudah mencapai Rp117,5 triliun," katanya.
Baca juga:Â Politikus NasDem: OJK Tak Boleh Larang Perbankan Fasilitasi Kripto