4 Tuntutan Massa Driver Ojol yang akan Ditangani Ganjar Pranowo

Massa driver ojol unjuk rasa di Semarang, Jawa Tengah
Sumber :
  • VIVA/Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Massa driver ojek online alias ojol dari berbagai perusahaan aplikasi menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin 7 Maret 2022 kemarin. Mereka tergabung dalam komunitas Driver Online Bergerak. Para driver ini menyampaikan beberapa tuntutan di antaranya kenaikan tarif karena tarif saat ini mereka anggap sudah tidak sesuai dengan beban pekerjaan mereka.

Jokowi Kagum Lihat Produk Alpukat dan Gula Aren saat Kunjungi Desa Peron

Mereka kemudian ditemui Sekda dan Kadishub Pemprov Jawa Tengah untuk berdiskusi mengenai tuntutan mereka yang kemudian diteruskan kepada Gubernur Ganjar Pranowo.

Menyikapi hal itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada Selasa, 8 Maret 2022 memastikan segera menyampaikan tuntutan dari para driver ojek online atau ojol kepada pemerintah pusat dan perusahaan aplikasi transportasi tersebut.

2.077 Kasus Narkoba Ditangani Polda Jateng Sepanjang 2024, Naik 6 Persen dari Tahun Sebelumnya

"Sebenarnya sebelumya para driver itu sudah kita undang lebih dulu dan mereka tuntutannya juga sudah jelas dan sudah kita obrolkan,” kata Ganjar di rumah dinasnya di Semarang, Jateng.

Ia menyebut setidaknya ada empat tuntutan yang disampaikan padanya. Pertama, soal pengembalian tarif yang angkanya sekitar Rp7.200 untuk jarak maksimum 3 sampai 4 km. Saat ini tarif diturunkan Rp6.400.

Kawanan Begal Rampas Motor Ojol di Tangerang, Beraksi Pakai Senjata Api

Kemudian lanjut Ganjar, driver ojol meminta aplikator meninjau ulang persentase komisi untuk driver. Serta meminta aplikator untuk menggunakan sistem bonus.

“Ini sebenarnya soal kesepakatan kerja begitu ya, makanya bisa fasilitasilah soal itu untuk bisa bertemu dan ngobrol,” tutur Ganjar.

Selanjutnya driver juga meminta agar aplikator lebih memberikan jaminan keselamatan atau kecelakaan. 

“Harapan dia ada asuransi atau setidaknya punya BPJS dan ini meminta kepada aplikator untuk memberikan pembayaran premi besar Rp16.800 kurang lebih per bulan,” kata Ganjar.

Selain itu para driver juga meminta ada payung hukum dari pemda dalam pergub atau yang lain sebagai jaminan kepada para mitra terkait kuota ojek online di Jawa Tengah.

Ganjar menambahkan, pihaknya sudah melakukan kajian dari aspirasi yang diterimanya. Bahkan Ganjar juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan.

“Beberapa waktu sebelumnya kita juga sudah komunikasi dengan Kementerian Perhubungan agar ada ketentuan yang memang bisa diseragamkan di area-area itu,” tuturnya.

Ditanya soal komunikasi dengan aplikator, Ganjar mengaku sudah melakukan sejumlah komunikasi yang sifatnya informal. Ia selanjutnya akan berusaha memfasilitasi para driver untuk bisa duduk bareng dengan aplikator.

“Maka minggu ini kita coba akan temukan mereka dengan aplikator agar lebih duduk persoalannya lebih bisa di apa diketahui begitu,” kata Politikus PDI Perjuangan ini.

Laporan: Teguh Joko Sutrisno/tvOne Semarang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya