Muhammadiyah Polisikan Pencopot Papan Organisasinya di Banyuwangi

Tim Advokat dan Penasihat Hukum PW Muhammadiyah Jatim.
Sumber :
  • VIVA/ Nur Faishal.

VIVA - Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur melaporkan sejumlah orang yang mencopot papan nama organisasinya di sebuah masjid di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Langkah hukum itu diambil karena Muhammadiyah memiliki dasar yang kuat bahwa masjid tersebut resmi dikelola organisasi kemasyarakatan tersebut.

UMM Dorong Terjadinya Transformasi Manajemen Kesejahteraan Sosial di Indonesia

Viral Papan Nama Muhammadiyah di Masjid Dirobohkan Warga dan Pejabat

Photo :
  • Twitter @TofaTofa

Bentuk Tim Hukum

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Sarankan Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen

Tim hukum yang mengurus kasus tersebut sudah dibentuk oleh Muhammadiyah Jatim. “Kami akan melaporkan secara pidana di hadapan Ditreskrimum Polda Jatim kepada orang-orang yang telah melakukan perusakan dan turut serta melakukan perusakan [papan nama Muhammadiyah di Masjid Tampo],” Ketua Tim Advokasi dan Penasihat Hukum Muhammadiyah Jatim, Masbuhin, di kantor PW Muhammadiyah Jatim di Surabaya, Senin, 7 Maret 2022.

Ada sepuluh orang yang dilaporkan Muhammadiyah ke Polda Jatim. Mereka ialah  RH, LS, OPG, IM, S, S alias S, NS, HA, SWO, dan STR alias NP. Menurut Masbuhin, tindakan perusakan papan nama Muhammadiyah di Masjid Tampo itu telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan, utamanya bagi warga dan anggota Muhammadiyah setempat.

Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ketua Umum Muhammadiyah Bilang Begini

Baca juga: Viral Plang Muhammadiyah di Masjid Dirobohkan Warga dan Pejabat

Laporkan Secara Perdata

Selain melaporkan secara pidana, Masbuhin menegaskan bahwa pihaknya akan memperkarakan para pelaku secara perdata ke Pengadilan Negeri Banyuwangi. Sebab, akibat perbuatan mereka, Muhammadiyah merasakan kerugian materiil.

“Kami juga akan meminta perlindungan hukum kepada Presiden Jokowi, Menkopolhukam dan bapak Kapolri di Jakarta,” ujar Masbuhin.

Peristiwa penurunan papan nama Muhammadiyah itu terjadi pada Jumat, 25 Februari 2022, sekitar pukul 16.15 WIB. Dalam video yang beredar, tiba-tiba sebagian warga menggergaji papan bertulisan "Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo" dan "Pimpinan 'Aisyiyah Ranting Tampo".

"Kami sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi di Masjid Al Hidayah, Banyuwangi, itu. Apapun proses yang terjadi sesungguhnya tidak seharusnya seperti yang kita saksikan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam perbicangan di tvOne dikutip VIVA, Rabu, 2 Maret 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya