Satgas Covid-19: Informasi Pencabutan Status Pandemi Tidak Benar

Ilustrasi masa pandemi.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa informasi yang menyebutkan tentang pencabutan status pandemi COVID-19 tidak benar.

Catat! 10 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Tilang Elektronik yang Dikirim via WA

Siaran pers Satuan Tugas yang diterima di Jakarta, Minggu, menyebutkan bahwa pernyataan "Pandemi COVID-19 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku" merupakan potongan dari kalimat pada bagian penutup Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No. 9 Tahun 2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi COVID-19. 

Pernyataan lengkap pada bagian penutup poin kedua surat edaran itu berbunyi: Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Namun pernyataan itu dipotong bagian awalnya dan hanya bagian akhirnya saja yang disebarkan.

Satu Lagi Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Tiba di RS Polri

Ilustrasi pandemi COVID-19.

Photo :
  • The Japan Times

Surat Edaran yang ditandatangani oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto pada 2 Maret 2022 tidak mencabut status pandemi, tetapi mencabut surat edaran sebelumnya mengenai protokol perjalanan luar negeri pada masa pandemi COVID-19.

Mendikti Satryo Bantah Lakukan Pemecatan: Yang Ada Mutasi dan Rotasi

Warga bisa mengakses informasi mengenai penanganan COVID-19 dan ketentuan-ketentuan pemerintah mengenai upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit tersebut dari laman resmi Satuan Tugas Penanganan COVID-19. (Ant/ANTARA)

Baca juga: Alasan Istana Tak Mau Segera Ubah Status Pandemi Jadi Endemi

Viral Mobil Dinas Kemhan Tabrak Pejalan Kaki dan Pemotor hingga Terluka Parah

Korban Kecelakaan Mobil yang Dikemudikan Anak PNS Kemhan Meninggal

Toyota Kijang Inova berpelat nomor 6504-00 yang dikemudikan MSK menabrak pria berinisial TR yang sedang berdiri di pinggir jalan.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025