Perkembangan Kasus Dugaan Jual Beli Organ Tubuh di Brasil

Kombes Pol Gatot Repli Handoko
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan National Central Bereau (NCB) Interpol Indonesia saat ini masih berkoordinasi dengan Interpol Brazil terkait kabar dugaan jual beli organ tubuh manusia oleh desainer fesyen, Arnold Putra.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

“Status penjualan organ tubuh bahwa kasus ini dari NCB Interpol Indonesia masih melakukan koordinasi dengan Interpol Brazil,“ kata Gatot di Jakarta pada Jumat malam, 4 Maret 2022.

Selain itu, Gatot mengatakan Polri juga berkoordinasi dengan pihak KBRI di Brazil untuk mengungkap kasus penjualan organ tubuh tersebut.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Arnold Putra.

Photo :
  • Instagram @arnoldputra

Sebelumnya diberitakan, Polri telah melayangkan surat ke Interpol di Brasil dan Singapura untuk mengkonfirmasi informasi adanya dugaan keterlibatan desainer fesyen Indonesia Arnold Putra dalam kasus jual beli organ manusia.

Polres Tangerang Minta Masyarakat Lapor Bila ingin Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025

"Interpol Polri kemarin telah melayangkan surat kepada Interpol Brasil dan ditembuskan ke Interpol Singapura," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Jumat, 25 Februari 2022.

Menurut dia, surat itu dikirimkan tanggal 24 Februari 2022. Tujuannya, Polri ingin mengetahui informasi secara lengkap tentang penggerebekan Polisi Brasil mengenai dugaan perdagangan jual beli organ manusia. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail perkembangannya.

"Surat itu terkait dengan adanya atau permintaan konfirmasi dan tentang informasi penggerebekan polisi Brasil, adanya kasus perdagangan organ manusia di Brasil," jelas dia.

Diketahui, Kepolisian Federal Brasil menyebut paket berisi organ-organ manusia yang diawetkan dikirimkan dari negaranya ke Singapura. Paket organ tersebut dikatakan adalah pesanan dari seorang desainer terkenal asal Indonesia.

Bagian organ yang diawetkan disebutkan antara lain plasenta tiga buah dan tangan manusia. Hal tersebut disampaikan polisi setempat setelah dilakukan penggerebekan besar-besaran memberantas perdagangan manusia termasuk organ manusia termasuk yang digerebek adalah laboratorium Amazonas State University (UEA) di Kota Manaus yang mengkomersialiasi organ tubuh manusia.

Otoritas Brasil menyampaikan bahwa organ-organ yang mereka ketahui dikirim dari sana dipesan oleh seorang desainer Indonesia yang diketahui membuat dan menjual produk aksesoris dan busana dengan menggunakan material dari tubuh manusia.

Sebagaimana rilis yang disampaikan Kepolisian Brasil, organ-organ itu diambil dan diawetkan oleh seorang profesor anatomi dengan teknik plastinasi yakni mengeluarkan kandungan cairan organ agar bisa mengawetkannya sebagaimana dilansir dari Vice.com.

"Diduga bahwa paket organ tersebut sudah dikirimkan dari lab di Manaus ke Singapura," disebutkan dalam pernyataan polisi.

Disebutkan, bahwa sejumlah staf di lab kampus lokal yang dimaksud juga sudah diamankan setelah operasi penggerebekan. Profesor yang mengambil organ tubuh juga sedang dalam penyidikan polisi. Diketahui kejahatan terkait perdagangan manusia terancam hukuman hingga 8 tahun penjara di Brasil.

Roman Nazarenko, DPO kasus narkotika di Bali tiba di Bandara Soetta usai kabur ke Thailand.

Usai Ditangkap di Thailand, Buron Bandar Narkotika Asal Ukraina Tiba di Bandara Soetta

Pria tersebut merupakan pelaku utama dalam kasus narkotika yang berhasil dibongkar di Bali.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024