Kekerasan di Papua: Pemerintah RI Memandang Pernyataan PBB Bias
- bbc
"Padahal kami angkat informasi yang akurat dari lapangan. Jadi seperti ini kalau tidak ada akses dibuka itu akan satu arah saja informasinya, itu kan sesuatu yang perlu kita cek."
Keterbatasan akses seperti itu lah yang menurut Matheus membuat pelanggaran HAM di Papua terus terjadi dan tidak pernah ada pertanggung jawaban hukum oleh para pelakunya.
"Jangankan untuk investigasi, untuk bantuan kemanusiaan saja kami harus cari akal bagaimana agar bisa masuk," kata Matheus.
Terkait tuduhan pembatasan akses itu, Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal membantahnya.
"Kita enggak pernah membatasi, siapa saja bisa membantu, bahkan kita sendiri melakukan bantuan terhadap akses dari kekerasan yang dilakukan KKB, sehingga terjadi kontak tembak, masyarakat mengamankan diri ke pos TNI dan Polri," ujar Kamal.
Kamal juga mempertanyakan data pengungsi yang disebutkan oleh PBB yang jumlahnya diperkirakan mencapai 100.000 orang,
"Enggak ada, jangan terus ngomong banyak, ngomong data tapi tidak riil," kata dia.
Keberatan Indonesia
Duta Besar Indonesia untuk PBB, Febrian Rudyard mengaku "kecewa dengan cara berkomunikasi SPMH" yang menyampaikan kekhawatiran mereka kepada publik "tanpa menyertakan klarifikasi yang telah dikirimkan oleh Pemerintah Indonesia".
Indonesia memandang pernyataan PBB itu bias dan meminta SPMH "meluangkan waktu untuk membaca tanggapan pemerintah Indonesia, sehingga memahami lebih baik faktor-faktor yang menyebabkan perpindahan penduduk seperti bencana alam, rumah yang diamuk oleh kelompok bersenjata, konflik suku, serta konflik pilkada".
Indonesia mengeklaim tuduhan "pemindahan paksa oleh pasukan keamanan" itu tidak benar dan bisa berdampak pada ketidakpercayaan publik terhadap aparat keamanan.