Puspomad Periksa Mantan Penghuni Kerangkeng Manusia terkait Oknum TNI
- ANTARA/Oman
VIVA – Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letnan Kolonel Korps Polisi Militer Agus Subur Mudjiono mengatakan bahwa aparatnya telah meminta kesaksian dari mantan penghuni kerangkeng manusia di rumah dinas Bupati Langkat terkait dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD.
"Telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi, di antaranya para eks penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut," kata Mudjiono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 4 Maret 2022.
Puspomad juga telah mengumpulkan keterangan dan alat bukti lainnya yang terkait dengan nama-nama oknum personel TNI AD yang diberikan oleh Komnas HAM. Nama-nama itu diduga mengetahui dan/atau terlibat dalam pengurungan manusia dalam kerangkeng di rumah dinas Bupati Langkat.
Agus juga mengatakan bahwa Puspomad terus berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Langkat, serta aparat terkait lainnya untuk mencari data dan keterangan yang berkaitan dengan kasus itu.
Penyelidikan Puspomad terkait dengan informasi dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tindak lanjut dari Surat Komnas HAM Nomor 056/SPK-PMT/11/2022 tanggal 4 Februari 2022.
Surat itu berisikan permohonan kerja sama terkait dengan permintaan informasi tentang dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di Rumah Dinas Bupati Langkat.
Usai menerima surat itu, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat memerintahkan aparaturnya untuk melaksanakan penyelidikan. (ant)