Logo ABC

RI Tolak Seruan Penyelidikan Independen Soal Pelanggaran HAM di Papua

Polisi mengenakan APD menjaga unjuk rasa  warga Papua dan aktivis lainnya di dekat Monas di Jakarta 1 Desember 2021. (REUTERS/Willy Kurniawan)
Polisi mengenakan APD menjaga unjuk rasa  warga Papua dan aktivis lainnya di dekat Monas di Jakarta 1 Desember 2021. (REUTERS/Willy Kurniawan)
Sumber :
  • abc

Mengutip laporan bahwa bantuan bagi warga Papua yang mengungsi tersebut terhalang, para pakar PBB tersebut menyerukan dibukanya akses kemanusiaan untuk mereka, dan pengawasan independen serta wartawan diizinkan untuk memonitor perkembangan.

"Kami para [akar menyerukan akses kemanusiaan segera ke kawasan tersebut, dan mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan penyelidikan yang penuh dan independen terhadap pelanggaran HAM dengan korban warga lokal di sana.'

Menggambarkan bahwa pernyataan para pakar PBB tersebut sebagai 'memihak', misi permanen Indonesia di Jenewa (Swiss) dalam pernyataan mengatakan bahwa pernyataan tersebut tidak mengindahkan 'data dan informasi yang sudah bisa dibuktikan" yang sudah disampaikan oleh pihak Indonesia berkenaan dengan tuduhan yang sama.

Indonesia menolak tuduhan menghalangi pengiriman bantuan atau pun memindahkan paksa dan mengatakan warga meninggalkan desa-desa mereka karena berbagai faktor termasuk bencana alam, dan konflik antar suku di sana.

Pernyataan dari Indonesia ini menambahkan bahwa pasukan keamanan perlu diturunkan ke beberapa daerah karena adanya serangan terhadap penduduk sipil  oleh "kelompok kriminal bersenjata."

Reuters

Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dan simak berita lainnya di ABC Indonesia