LSI: 33,7 Persen Warga Nilai Kinerja Penegak Hukum Sangat Buruk

Ilustrasi hukum.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Mayoritas publik berpendapat kondisi penegak hukum nasional trennya semakin memburuk dari tahun sebelumnya. Hal itu terpotret dalam rilis survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) dengan tema "Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden".

Presiden Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Bertobat tapi Hasil Curiannya Dikembalikan ke Negara

"Yang menilai buruk atau sangat buruk lebih banyak, 33.7 persen," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil surveinya secara virtual pada Kamis, 3 Maret 2022.

Sementara itu, masih publik yang menilai penegakan hukum nasional baik yakni 27,9 persen. Kemudian, yang menilai penegakan hukum nasional sedang sebesar 29,9 persen.

Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati Ditangkap Polisi, Warganet: Katanya Kebal Hukum

Ilustrasi sifat hukum diibaratkan sebuah timbangan.

Photo :
  • vstory

"Yang menilai sangat baik 1,8 persen," kata Djayadi Hanan.

PNBP Rawan Dijadikan Bancakan, Pakar IPB Desak Pemerintah Cabut Peraturan Menteri Lingkungan

Sementara itu, terang Djayadi Hanan, melihat tren dari penegakkan hukum nasional dari tahun tahun 2021 ke 2022 terus mengalami pemburukan.

"Persepsi negatif menguat, sebaliknya persepsi positif melemah. Dari Desember 2021 hingga Februari 2022," ujarnya.

Untuk diketahui, survei LSI ini digelar pada medio 25 Februari - 1 Maret 2022.  Survei menggunakan metode simple random sampling, dengan sampel basis sebanyak 1.197 responden dan toleransi kesalahan (margin of error atau MoE ±2,89% pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sampel berasal dari 34 provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional. Survei ini mewakili 71 persen dari populasi pemilih nasional.
 

Kantor Bappenas.

RI-Jerman Jalin Kerja Sama Wujudkan Sistem Jaminan Sosial Inklusif dan Berkelanjutan

forum ini merupakan bagian dari upaya mendorong sinergi lintas sektor, dan keterlibatan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem jaminan sosial yang inklusif.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024