Roy Suryo Bilang Aduan ke Polisi soal Polemik Azan 'Mudah Dipatahkan'
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Mantan menteri pemuda dan olahraga Roy Suryo mengaku menanggapi secara santai langkah Aliansi Masyarakat Yogyakarta yang melaporkannya kepada Polda DI Yogyakarta atas unggahannya di media sosial yang dinilai memotong pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang azan.
Pengaduan kepada Polda DI Yogyakarta itu sebagai respons dari Aliansi Masyarakat Yogyakarta yang menilai unggahan Roy Suryo memicu kegaduhan di masyarakat termasuk di Yogyakarta.
"Tanggapan saya cukup senyum saja, untuk tidak perlu tertawa," kata Roy Suryo, ditanya tentang reaksinya atas pengaduan itu, saat dihubungi, Rabu, 2 Maret 2022.
Dia mengaku telah mendapatkan laporan serupa di Polda Metro Jaya, dan laporan itu pun, katanya, masih dalam proses dipelajari. "... dipelajari dan sangat mudah dipatahkan dengan apa-apa yang sudah disampaikan oleh kuasa hukum saya kemarin, apalagi ini baru sebatas pengaduan alias lisan saja," katanya.
Meski demikian, Roy Suryo mempersilakan pihak-pihak yang ingin melaporkannya karena itu merupakan hak setiap warga negara untuk menggunakan hukum. Dia akan tetap menghormati segala proses hukum.
"Namun para pemfitnah dan pemutar balik fakta sebenarnya, BuzzerRp, yang malah saling memelintir apa yang sebenarnya terjadi--itulah yang seharusnya diadili oleh hukum atau malah masyarakat," kata Roy.