Polisi Sembunyikan Identitas Pelapor Doni Salmanan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih merahasiakan sosok yang melaporkan Doni Salmanan (DS) ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim. Saat ini, Bareskrim masih melakukan penyelidikan atas laporan terhadap Doni Salmanan.

Kata Taqy Malik Soal Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Robot Trading

“Untuk sementara pelapornya belum kita sampaikan, karena ini merupakan bagian dari penyelidikan, teknis penyelidikan Direktorat Siber,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta.

Menurut dia, Doni merupakan pengembangan atas kasus yang menyeret Indra Kesuma alias Indra Kenz. Kini, Indra Kenz sebagai tersangka kasus judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim.

Deretan Fakta Polisi Muda yang Viral Iseng Mainkan Sirine di Tengah Kemacetan, Ternyata Tujuan Buat Konten

Doni Salmanan

Photo :
  • Instagram

“Saya sampaikan bahwa ketika penyidik melakukan pengembangan, siapa pun yang terlibat dalam kasus termasuk kasus afiliator saudara IK, maka kita akan proses lebih lanjut,” ujarnya.

Pasang Badan Buat Aguan dan PIK 2 di Kasus Pagar Laut, Ini Profil Gus Rofi'i Mukhlis

Tentu, kata dia, pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada publik. Memang, lanjut dia, ada pihak yang melaporkan Doni Salmanan ke Bareskrim.

“Benar ada laporan (terhadapa DS) ke Bareskrim yang telah diterima dan kasus itu saat ini dalam tahapan penyelidikan Direktorat Siber Polri. Nanti bila pelaksanaan penyelidikan menemui dugaan atau bukti awal yang cukup, tentu akan kami sampaikan kembali,” jelas dia.

Ilustrasi Reserse Bareskrim Polri

Bareskrim Bebaskan Julia Santoso usai Putusan Praperadilan

Julia Santoso melakukan gugatan melalui praperadilan di Pengadilan Negari Jakarta Selatan terkait status tersangka dan hasilnya dikabulkan.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2025