Kasetpres: Istana Mini Banda Neira Jadi Istana Presiden Butuh Kajian
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono menilai usulan Istana Mini di Banda Neira Maluku menjadi Istana Kepresidenan di Indonesia Timur perlu dikaji dulu. Namun, usulan tersebut diperbolehkan saja mengingat Istana Mini juga peninggalan sejarah.
"Usulan yang perlu dikaji. Dan proses juga panjang usulan ke kementerian terkait," kata Heru saat dihubungi wartawan pada Rabu, 2 Maret 2022.
Menurut dia, Istana Mini di Banda Neira perlu dicek terlebih dahulu oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara bahwa gedung tersebut aset milik siapa dan seterusnya. "Istana Negara apa Istana Kepresidenan?," ujarnya.
Namun, Heru mengatakan Pemerintah Daerah bebas saja mengusulkan Istana Mini di Banda Neira untuk dijadikan sebagai Istana Kepresidenan. Apalagi, gedung tersebut merupakan peninggalan sejarah yang perlu dilestarikan.
"Namanya usulan boleh saja. Apalagi itu peninggalan sejarah, bisa saja diusulkan dan akan dikaji oleh kementerian terkait. Perlu dilestarikan," jelas dia.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Maluku akan merestorasi Istana Mini di Banda Neira pada 2022. Sebab, Pemerintah Provinsi Maluki ingin cagar budaya tersebut bisa menjadi Istana Presiden seperti Istana Bogor, di wilayah Indonesia Timur.
Restorasi Istana Mini Banda merupakan salah satu hasil rapat koordinasi pembangunan pariwisata Maluku 2022 yang digelar di Kota Saumlaki, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) pada 25-26 Februari 2022. Restorasi akan memugar situs bersejarah tersebut dengan memperhatikan unsur keasliannya.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kompleks Istana Mini merupakan cagar budaya peninggalan kolonial VOC yang memusatkan pemerintahan di Maluku saat monopoli rempah. Istana Mini ini bekas kantor pemerintahan VOC di Banda Naira yang dulu ditinggali oleh seorang Gubernur VOC, sebelum dipindahkan ke Batavia (Jakarta).