Setya Novanto dan Nurhadi Ribut di Lapas Sukamiskin, Ini Penyebabnya

Setya Novanto (kanan)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Terpidana kasus korupsi sekaligus mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) yang saat ini menjalani masa pidana di Lapas Klas 1 Sukamiskin dikabarkan berseteru dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Namun, pihak Sukamiskin membantah keributan dua orang itu.

Penampakan Terpidana Mary Jane Jelang Dipindah Penahanannya ke Filipina

Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar menjelaskan, keributan itu terjadi antara Mantan Direktur PT. Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi dengan Eks Sekretaris Pribadi Menteri KKP, Amiril Mukminin pada bulan lalu hingga saling pukul. Irvanto memukul Amiril yang berujung penegakan hukum pihak Lapas.

"Kejadiannya sebulan yang lalu, perselisihan antara Irvanto dan Amiril hingga Irvanto memukul Amiril," ujar Elly saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 2 Maret 2022.

Lapas Pemuda Tangerang dan Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu di Kandang Burung

Perkelahian itu berawal ketika Nurhadi dilimpahkan ke Sukamiskin pada 8 Januari 2022 yang dianggap tak menunjukan sopan santun sebagai tahanan baru kepada Setnov yang merupakan senior.

"Namanya orang baru kan cari pergaulan. Selama ini kan Pak SN (Setya Novanto) kan dianggap paling senior dengan jabatannya, dihormati," katanya.

Dimutasi Buntut Viralkan Napi Pesta Narkoba di Dalam Bui, Petugas Lapas Robby Sebut Punya Bukti Kuat

Kemudian, adanya kedekatan Amiril dengan Nurhadi dan Setnov yang berselisih dengan Irvanto. "Mereka dipanasin dengan Irvanto hingga akhirnya terjadi pemukulan," katanya.

Elly menegaskan, perkelahian tersebut tak melibatkan Setnov melainkan Irvanto dan Amiril. Irvanto dipastikan menjalani sanksi yang diterapkan Lapas. "Saya harus menegakkan aturan," katanya.

Baca juga: Setya Novanto Kembali Berulah, Punya Ponsel di Lapas Sukamiskin

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.(B.S.Putra/VIVA)

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mencatat pada tahun 2024 ini, sudah memindahkan 113 narapidana (Napi) gembong narkoba ke Lapas Nusa Kambangan, Kabupaten Cilaca

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024