Polri Tindak Tegas Anggota yang Undang Penceramah Radikal

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menjadikan pedoman arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta supaya istri anggota TNI dan Polri tidak mengundang penceramah radikal.

Eks Wantimpres Kecewa, Bilang Harusnya Jokowi Jadi Negarawan saat Pilkada

"Arahan Bapak Presiden menjadi pedoman dalam implementasinya terkait arahan tersebut," kata Dedi saat dihubungi pada Rabu, 2 Maret 2022.

Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan mentolerir apabila ada anggota yang terbukti melanggar arahan Presiden Jokowi dan aturan yang berlaku. Tentu, tindakan tegas ditangani oleh Divisi Propam yang dipimpin Irjen Ferdy Sambo.

Jokowi Bertemu Kiai Khos NU Jawa Tengah di Solo Jelang Pencoblosan Pilkada, Ada Apa

Ilustrasi anggota Polri

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

"Apabila terbukti ada yang dilanggar, maka Propam akan menindak tegas anggota-anggota tersebut," ujarnya.

Pakar Forensik Heran Polri Tak Ungkap Isu Beking Tambang Ilegal di Kasus Polisi Tembak Polisi

Dedi mengingatkan kepada seluruh jajaran anggota Korps Bhayangkara untuk mengikuti arahan Presiden Jokowi, demi kebaikan bersama untuk mencegah paham radikal dan terorisme. Selain itu, Polri bagian Sumber Daya Manusia (SDM) juga akan melakukan pembinaan terhadap jajaran maupun keluarganya.

"Ini untuk kebaikan bersama dan memitigasi sebaran paham-paham radikalisme. Itu (penguatan SDM dan pembinaan) juga bagian yang ditindaklanjuti," jelas dia.

Pakar Hukum Pidana, Usman Hamid

Usman Hamid: Banyak Anggota Polisi Resah, Dipaksa Buat Memenangkan Kandidat Tertentu di Pilkada

Usman Hamid menyebut anggota Polri sebenarnya banyak yang ingin netral menyikapi pilkada serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024