Alasan Istana Tak Mau Segera Ubah Status Pandemi Jadi Endemi
- Istimewa
VIVA – Pemerintah tidak akan tergesa-gesa memutuskan status pandemi COVID-19 menjadi endemi, meskipun beberapa indikator pengendalian COVID-19 terlihat ada perbaikan. Pemerintah akan melihat data science dan kalkulasi matang untuk mengambil keputusan status tersebut.
"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," kata enaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo melalui keterangannya pada Rabu, 2 Maret 2022.
Menurut dia, pemerintah selalu monitor dengan detail perkembangan COVID-19 di Indonesia maupun negara lain. Selain itu, kata dia, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam mengambil setiap kebijakan terutama dalam penentuan status pandemi.
Baca juga:Â Digempur Rusia Habis-habisan, Ini Fakta Kekayaan dan Ekonomi Ukraina
"Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka. Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi," ujarnya.
Diketahui, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, jumlah kasus COVID-19 harian hingga pasien rawat inap terus menurun dari hari ke hari.
Total bed occupancy rate (BOR) COVID-19 pada Selasa, 1 Maret 2022, secara nasional turun menjadi 34 persen dari hari sebelumnya, yakni 35 persen. Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus.