Dampak Bekas Siklon Tropis Anika Menguat, BMKG Minta Warga NTT Waspada

Ilustrasi siklon tropis
Sumber :
  • ANTARA/HO-BMKG

VIVA – Kepala Stasiun Meteorologi El Tari Kupang Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Agung Sudiono Abadi mengimbau warga mewaspadai potensi cuaca ekstrem di Nusa Tenggara Timur (NTT) dampak bekas Siklon Tropis Anika yang semakin menguat.

"Bekas Siklon Tropis Anika yang posisinya saat ini berada di Daratan Kimberly, Australia Barat diprediksi akan menguat kembali seiring pergerakannya ke arah barat daya menuju Samudera Hindia utara Australia Barat," kata Agung di Kupang, Selasa, 1 Maret 2022.

Ia mengatakan hal itu berkaitan potensi cuaca ekstrem yang melanda wilayah NTT pada 1-3 Maret 2022.

Petugas BMKG melakukan pemantauan cuaca (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Agung menjelaskan kondisi menguatnya bekas Siklon Tropis Anika tersebut membentuk daerah pertemuan atau perlambatan angin (konvergensi) di wilayah NTT.

"Dampak tidak langsung dari Siklon Tropis ini meningkatkan kecepatan angin di wilayah NTT," katanya.

Selain itu, kata dia, suhu muka laut di NTT cukup hangat didukung pula adanya gelombang equatorial Rossby dan gelombang Madden Julian Oscillation (MJO) yang aktif di wilayah NTT.

Agung mengimbau warga agar mewaspadai potensi dampak hujan dan angin kencang yang dapat menyebabkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, rob (banjir di wilayah pesisir), tanah longsor, pohon tumbang, sambaran petir.

Pihak RS Fasilitasi Tes DNA Terkait Dugaan Bayi Tertukar dalam Kondisi Meninggal

Khusus untuk daerah bertopografi curam atau bergunung, kata dia, patut lebih waspada akan potensi longsor dan banjir bandang pada saat terjadi hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang terjadi dalam durasi yang panjang.

Agung mempersilakan masyarakat di NTT terus memantau perkembangan informasi cuaca dengan mengakses layanan informasi selama 24 jam melalui kanal komunikasi yang disiapkan BMKG. (Antara)

Viral Bayi Diduga Tertukar di RS Jakpus dalam Kondisi Meninggal, Begini Kronologinya
Komisioner KPU Jakarta, Fahmi Zikrillah

Tak Ada Gugatan ke MK, Kapan KPU Umumkan Pramono-Rano Pemenang Pilgub Jakarta?

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 ke MK.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024