TNI Usut Kasus Bocah Papua Tewas Dianiaya Usai Dituduh Curi Senjata

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan

VIVA – Tim investigasi dari Korem 173/PVB terus melanjutkan penelusuran hilangnya senjata milik Prajurit TNI dan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah satu warga yang dilakukan oleh Oknum Satgas Kodim 521/DY yang terjadi pada hari Sabtu, 26 Februari 2022.

Warganet Geram! Komunitas Motor CB Ngajuk Klarifikasi usai Bikin Berantakan Minimarket: Mohon Dimaklumi

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga, mengungkapkan bahwa kegiatan Tim Investigasi dipimpin oleh Kasi-1/Intel Kasrem 173/PVB Letkol Kav Ali Syahputra Siregar yang pada hari Sabtu telah menuju Distrik Sinak, Kabupaten Puncak.

"Setibanya di Sinak, kemudian Tim Investigasi menuju Posko Bandara Sinak dan melakukan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya senjata dan lokasi dimana ada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Satgas Kodim 521/DY," kata Kapendam XVII/Cenderawasih.

Nasib Baik Dwi Ayu, Korban Aniaya Anak Bos Toko Roti Kini Jadi Karyawan dan Mahasiswa Berkat Jhon LBF

Dikatakannya, tim investigasi juga melakukan pengecekan ke arah jalur pelarian terduga pencuri senjata, termasuk lokasi tempat yang diduga digunakan oleh pelaku pencurian senjata untuk bersembunyi.

Kolonel Aqsha Erlangga menerangkan telah dilakukan wawancara kepada sejumlah Prajurit TNI yang diduga mengetahui dan berkaitan langsung dengan kejadian hilangnya senjata.

Sosok Jenderal Bintang 3 Lulusan Terbaik Akmil-Sesko TNI, Kini Pimpin Kogabwilhan III

"Penelusuran oleh Tim Investigasi terus dilakukan, bahkan wawancara tetap dilanjutkan guna memperdalam dan memperoleh keakuratan data dan fakta yang sebenarnya. Bahkan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian yaitu Polsek Sinak," terang Kolonel Inf Aqsha, Selasa, 1 Maret 2022.

Kapendam menegaskan bahwa Tim Investigasi mengedepankan praduga tidak bersalah, sehingga penelusuran dilaksanakan dengan secermat dan sedetail mungkin.

"Saya harap masyarakat dapat bersabar, karena Tim Investigasi terus melakukan penelusuran untuk memperoleh data yang benar. Sehingga hasilnya pun sesuai kronologis sebenarnya dan pimpinan beserta unsur terkait tidak salah dalam menentukan keputusan maupun kebijakan lebih lanjut," jelas Kapendam XVII/Cenderawasih.

Menurut dia, jika terbukti Prajurit Satgas Kodim 521/DY benar bersalah, sudah pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Demikian pula apabila pencurian senjata milik prajurit TNI dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pasti juga akan diproses hukum.

Kegiatan Tim Investigasi sampai saat ini terus berlangsung dan situasi di wilayah Distrik Sinak, Kab. Puncak dalam keadaan kondusif dan aktivitas masyarakat sehari-hari berlangsung normal.

VIVA Militer : Pasukan TNI sisir kelompok bersenjata OPM di Papua (ilustrasi)

Photo :
  • Viva.co.id

Dituduh Curi Senjata

Sebelumnya, Tim Advokasi HAM untuk Papua mengutuk keras tindakan penganiayaan dan penyiksaan terhadap 7 anak di bawah umur sehingga menyebabkan satu diantaranya meninggal dunia. Ketujuh anak tersebut diduga kuat dianiaya dan disiksa oleh aparat TNI karena dituduh mencuri senjata di Pos PT Modern, Bandara Tapulunik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua. 

"Peristiwa ini tentu menambah panjang deretan catatan buruk kekerasan oleh Aparat di Papua," tulis Tim Advokasi HAM untuk Papua dalam keterangan tertulisnya dikutip laman KontraS, Selasa, 1 Maret 2022.

Berdasarkan kronologi yang telah diverifikasi Tim Advokasi HAM untuk Papua, kejadian tersebut berawal dari kasus pencurian senjata di Sinak pada tanggal 22 Februari 2022 pada pukul 22.15 WIT bertempat di Pos PT. Modern. Bandara Tapulunik Sinak, Kabupaten Puncak.

Kejadian tersebut terjadi pada malam hari, saat semua anggota dan masyarakat sekitar Bandara Tapulunik sedang bermain Togel dan permainan Dadu yang dibuka oleh anggota Pos PT. Modern.

"Peristiwa ini terjadi saat beberapa anak-anak sedang nonton TV di Modern. – — Dalam situasi tersebut terdapat tiga oknum melihat sepucuk senjata di depan mereka yang ditinggalkan oleh anggota Pos. Sehingga di kesempatan itu, tiga orang oknum langsung mengambil senjata dan kemudian membawa lari," paparnya

Setelah menyadari senjata di pos tersebut hilang, petugas menuduh bahwa anak-anak yang sedang nonton TV di pos menjadi pelaku pencurian senjata. Padahal mereka tidak sama sekali mengetahui kejadian dari pencurian senjata tersebut. 

Adapun petugas di Pos langsung melakukan tindakan kekerasan serta penyiksaan terhadap tujuh anak di bawah umur. Anak tersebut antara lain: DM (SD kelas 5), DK (SD Kelas 4), FW, EM, AM, WM, Makilon Tabuni (SD Kelas 6).

"Tindakan penyiksaan yang dilakukan telah berakibat terlukanya anak-anak bahkan satu orang meninggal dunia. Anak yang meninggal dunia bernama Makilon Tabuni," ungkapnya

VIVA Militer: Satgas MTF TNI Konga XXVIII-P/UNIFIL siap berlayar ke Lebanon

TNI AL Kembali Akan Kirim Pasukan Satgas MTF TNI Konga ke Lebanon untuk Jalankan Misi Perdamaian Dunia

Satgas MTF TNI Konga XXVIII-P/UNIFIL akan bertolak menggunakan KRI Sultan Iskandar Muda-367 (KRI SIM-367)

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024