Jutaan Vaksin Akan Kedaluwarsa, Anggota DPR Minta Vaksinasi Dipercepat

(Ilustrasi) Vaksinasi COVID-19.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati meminta agar mata rantai proses penerimaan, distribusi, penyimpanan hingga penyuntikan vaksin dievaluasi dengan mempertimbangan tanggal kedaluwarsa sebuah vaksin.

Pemerintah Kalimantan Timur Gandeng Malaysia Buat Kendalikan Dengue

Hal itu dikemukakan Kurniasih merespons pernyataan dari Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi bahwa ada enam juta dosis vaksin yang akan kedaluwarsa akhir Februari 2022. Vaksin ini adalah jenis vaksin hibah dari negara-negara maju yang disalurkan ke beberapa negara di Afrika maupun Indonesia.

Ia meminta, jangan sampai jumlah dosis vaksin kedaluwarsa bertambah banyak karena anggaran negara sudah digunakan dalam proses penerimaan, distribusi hingga penyimpanan.

BPOM Targetkan WHO Maturity Level 4 untuk Tingkatkan Kualitas Pengawasan Kesehatan Masyarakat

Vaksin COVID-19 (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Meskipun vaksinnya gratis tapi proses dari diterima, distribusi hingga penyimpanan memakai anggaran negara. Kalau akhirnya kedaluwarsa dan tidak bisa digunakan bisa mubazir sekaligus pemborosan anggaran negara. Harus dipertimbangkan mata rantai hingga proses vaksinasi dari sisi kedaluwarsanya," kata Mufida, Selasa, 1 Maret 2022.

Kini Hadir Cara Mudah Pantau Kesehatan Anak

Mufida meminta strategi percepatan vaksinasi perlu dilakukan. Sebab hingga 27 Februari 2022, baru 9 provinsi yang sudah mencapai vaksin lengkap dua dosis.

"Secara nasional saja kita masih kurang sedikit untuk vaksin lengkap dua suntikan baru 69 persen. Bahkan ada tiga provinsi yang cakupan vaksin dosis pertamanya di bawah 70 persen yakni Maluku, Papua Barat dan Papua. Artinya masih ada warga negara Indonesia yang masuk dalam program vaksin tapi belum mendapat satupun dosis vaksin," kata Mufida.

Ia menyebutkan, percepatan vaksinasi bisa dilakukan dengan beberapa cara. Beberapa jenis vaksin yang mendekati kedaluwarsa bisa digunakan sebagai vaksin booster yang capaiannya baru 4,7 persen secara nasional.

"Kemarin sudah ada percepatan untuk Lansia vaksin booster cukup menunggu tiga bulan sejak vaksin kedua tidak harus enam bulan. Ini bisa dikaji untuk petugas publik dan kelompok rentan lainnya bisa tidak cukup tiga bulan jaraknya untuk booster. Tapi ini harus melalui kajian sains dan kesehatan, jika memungkinkan kenapa tidak dilakukan," kata anggota DPR RI Dapil Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri ini.

Ia melanjutkan, strategi kedua, guna menghindari kemubaziran adalah mengukur diri dan realistis, dengan mempertimbangkan dari faktor distribusi dan penyimpanan ke 34 provinsi yang medannya tidak sama serta kesiapan tenaga vaksinator.

"Negara-negara Afrika saja berani menolak saat mau diberikan vaksin gratis yang tanggal kedaluwarsanya tidak lama lagi dengan alasan realistis. Kita juga seharusnya bisa mengukur kemampuan penggunaan vaksin agar tak terjadi kemubaziran," ujarnya. 

Dia menambahkan, "Vaksin ini bukan hal yang baru, seharusnya kita bisa lebih berpengalaman. Mampu tidak mengjangkau wilayah yang luas dengan waktu yang tersedia. Ini persoalannya dengan penggunaan anggaran negara. Kalau memang tidak mampu berani untuk menolak."

Mufida juga meminta untuk daerah-daerah yang cakupannya masih kecil agar dilakukan pendekatan sesuai kulturalnya dan dengan komunikasi intensif kepada tokoh masyarakat setempat. Hal itu, klaim Mufida, berhasil ia lakukan saat turun ke daerah-daerah dan melakukan pendekatan ke tokoh setempat agar bersedia dilakukan vaksinasi di daerah tersebut.

"Butuh pendekatan persuatif dan intensif memang akhirnya butuh ketelatenan. Seperti di Papua masih minim sekali capaiannya bisa lakukan dengan pendekatan kultur," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya