Uji Coba Masuk Bali Tanpa Karantina Mulai 14 Maret, Ini Ketentuannya
- Angkasa Pura I
VIVA – Pemerintah akan memberlakukan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali pada 14 Maret 2022 mendatang. Namun demikian, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi PPLN untuk masuk Bali tanpa karantina. Apa saja syaratnya?
Pertama, PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.Â
Kedua, PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap atau booster.Â
Ketiga, PPLN melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar. Setelah negatif PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes yang telah ditetapkan.
Keempat, PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ke-3 di hotel masing-masing.Â
Kelima, event internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan tes antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali.
Keenam, akan dilakukan pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.Â
Ketujuh, target 14 Maret 2022 dapat dipercepat satu minggu jika dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil yang membaik
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan alasan pemerintah memilih Bali sebagai lokasi uji coba percontohan, dikarenakan tingkat vaksinasi dosis kedua untuk umum sudah tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya.Â
Namun, dalam masa persiapan menuju 14 Maret 2022 mendatang, pemerintah akan terus mengakselerasi dosis kedua untuk lansia dan booster.
"Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan memperluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April 2022. Namun sekali lagi, kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan," kata Menko Luhut dalam keterangan pers daring hasil ratas PPKM di Jakarta, Minggu.
Menurut Luhut, sejak pembukaan Bali, sudah lebih dari 1.600 wisatawan mancanegara yang datang ke Bali, 50 persen diantaranya memilih untuk melakukan karantina bubble. Sebagian besar wisman memilih hotel bubble dengan rata-rata harga kamar per malamnya mencapai Rp3 juta.
Konsep bubble sendiri merupakan sistem koridor perjalanan yang membagi orang yang terlibat ke dalam kelompok berbeda dan memisahkan orang berisiko terpapar COVID-19 dengan masyarakat umum, disertai dengan pembatasan interaksi dan penerapan prinsip karantina.
"Rusia, Australia, Prancis, Amerika, serta Belanda mendominasi wisman yang datang ke Bali," ujar Menko Luhut.
Untuk pembukaan tahap berikutnya, hotel bubble akan ditambah menjadi 17 hotel dan hotel karantina umum (di kamar) ditambah sebanyak 41. Perbaikan lainnya akan dilakukan dengan mencakup pemesanan melalui online travel agent, ketersediaan kamar isolasi, mekanisme penjemputan di bandara, dan kemudahan e-visa.