PPKM Level 4 Bertambah Jadi 7 Daerah, Ini Daftarnya

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk level 4 pada Instruksi Mendagri Tito Karnavian yang terbaru bertambah dari 4 daerah menjadi 7 daerah.

BPS Sebut Berakhirnya PPKM Berdampak Positif ke Ekonomi

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, kebijakan itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022.

“Untuk Jawa-Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, yaitu Kota Cilegon, Sukabumi, Cirebon, Tegal, Salatiga, Magelang, dan Kota Madiun," kata Safrizal seperti dilansir dari Antara, Selasa, 1 Maret 2022.

Bahagia Bisa Ikut Mudik Gratis

Ilustrasi - Petugas menyemprotkan cairan disinfektan menggunakan mobil pemadam kebakaran di fasilitas umum Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu, 2 Februari 2022, guna mewaspadai penularan COVID-19, utamanya varian Omicron.

Photo :
  • ANTARA

Safrizal menjelaskan selain demi memberikan perlindungan kepada masyarakat, pencapaian target vaksinasi juga menjadi tolok ukur dalam penentuan level daerah.

Jumlah Pemudik Lebaran 2023 Diproyeksi Naik, Kemenhub: Masyarakat Sudah Mampu Biayai Mudik

Safrizal menyebutkan, Perpanjangan PPKM Jawa-Bali diatur melalui Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 yang berlaku 1-7 Maret 2022, sedangkan untuk wilayah luar Jawa-Bali yang diatur melalui Inmendagri Nomor 14 Tahun 2022 dan berlaku 1-14 Maret 2022.

Terkait dengan perpanjangan PPKM tersebut, Safrizal ZA menyebutkan terdapat perubahan jumlah daerah yang berada pada setiap level PPKM yaitu untuk wilayah Jawa-Bali selain peningkatan pada level 4, juga terjadi peningkatan pada level 3 dari 99 daerah menjadi 108 daerah.

Sedangkan untuk daerah pada Level 2 menurut dia mengalami penurunan dari 25 daerah menjadi 13 daerah, dan masih belum ada daerah yang berada di Level 1.

Dia menjelaskan untuk pengaturan PPKM di luar Jawa-Bali ada peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 3 dari 118 daerah menjadi 320 daerah. Sedangkan, daerah level 2 dari 205 menjadi 63 daerah dan level 1 mengalami penurunan dari 63 menjadi 3 daerah.

“Secara objektif, kalau kita lihat memang jumlah daerah di level 3 dan 4 mengalami peningkatan, itu karena syarat vaksinasi yang kita perketat sebagai upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah," ujarnya.

Tapi, menurut dia tren dari gelombang COVID-19 kali ini optimis diperkirakan akan menurun pada pekan depan.

"Kita optimis bahwa tren peningkatan tersebut akan menurun mulai minggu depan sejalan dengan pelandaian kasus terkonfirmasi," ujar Safrizal. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya