Kasus Arnold Putra, Surat Polri Masih Dicuekin Interpol Brasil
- Instagram @arnoldputra
VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah melayangkan surat ke Interpol di Brasil dan Singapura untuk mengonfirmasi informasi adanya dugaan keterlibatan desainer fesyen Indonesia Arnold Putra dalam kasus jual beli organ manusia. Namun, Polri sampai saat ini masih dicuekin.
"Dilaporkan, balasan surat dari Interpol Brasil dan Interpol Singapura belum kita dapatkan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 28 Februari 2022.
Selain itu, Gatot mengatakan NCB Jakarta juga sudah berkoordinasi dengan KBRI di Brasil. Maka dari itu, ia mengatakan langkah selanjutnya pihak KBRI akan tetap memantau perkembangan kasus dugaan jual beli organ manusia tersebut.
"Pihak KBRI tetap memonitor perkembangan kasus tersebut dari Kepolisian Federal Brasil dan menginfokan hasilnya kepada Interpol Indonesia," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Polri telah melayangkan surat ke Interpol di Brasil dan Singapura untuk mengknfirmasi informasi adanya dugaan keterlibatan desainer fesyen Indonesia Arnold Putra dalam kasus jual beli organ manusia.
"Interpol Polri kemarin telah melayangkan surat kepada Interpol Brasil dan ditembuskan ke Interpol Singapura," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Jumat, 25 Februari 2022.
Menurut dia, surat itu dikirimkan tanggal 24 Februari 2022. Tujuannya, Polri ingin mengetahui informasi secara lengkap tentang penggerebekan Polisi Brasil mengenai dugaan perdagangan jual beli organ manusia. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail perkembangannya.
"Surat itu terkait dengan adanya atau permintaan konfirmasi dan tentang informasi penggerebekan polisi Brasil, adanya kasus perdagangan organ manusia di Brasil," jelas dia.
Diketahui, Kepolisian Federal Brasil menyebut paket berisi organ-organ manusia yang diawetkan dikirimkan dari negaranya ke Singapura. Paket organ tersebut dikatakan adalah pesanan dari seorang desainer terkenal asal Indonesia.
Bagian organ yang diawetkan disebutkan antara lain plasenta tiga buah dan tangan manusia. Hal tersebut disampaikan polisi setempat setelah dilakukan penggerebekan besar-besaran memberantas perdagangan manusia. Termasuk organ manusia termasuk yang digerebek adalah laboratorium Amazonas State University (UEA) di Kota Manaus yang mengkomersialiasi organ tubuh manusia.
Otoritas Brasil menyampaikan bahwa organ-organ yang mereka ketahui dikirim dari sana dipesan oleh seorang desainer Indonesia yang diketahui membuat dan menjual produk aksesoris dan busana dengan menggunakan material dari tubuh manusia.
Sebagaimana rilis yang disampaikan Kepolisian Brasil, organ-organ itu diambil dan diawetkan oleh seorang profesor anatomi dengan teknik plastinasi yakni mengeluarkan kandungan cairan organ agar bisa mengawetkannya sebagaimana dilansir dari Vice.com.
"Diduga bahwa paket organ tersebut sudah dikirimkan dari lab di Manaus ke Singapura," disebutkan dalam pernyataan polisi.
Disebutkan, bahwa sejumlah staf di lab kampus lokal yang dimaksud juga sudah diamankan setelah operasi penggerebekan. Profesor yang mengambil organ tubuh juga sedang dalam penyidikan polisi. Diketahui kejahatan terkait perdagangan manusia terancam hukuman hingga 8 tahun penjara di Brasil.