Korban Meninggal Kecelakaan Speedboat di Tual Dapat Santunan

Ilustrasi speedboat tenggelam.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Speedboat Rajawali 03 tujuan Tual-Banda Eli, mengalami kecelakaan di perairan Tanjung Burang Ohoi Waer, Maluku, buntut cuaca buruk. Speedboat yang mengangkut 25 orang penumpang itu dihantam gelombang setinggi 5 meter, yang mengakibatkan kapal kandas dan penumpang terjatuh ke laut. Dari 25 penumpang speedboat, 19 diantaranya berhasil selamat. Sementara itu, ada enam orang meninggal

Mengapa Negara Kaya Nikel Masih Mengimpor? Mengurai Dinamika Industri Nikel Indonesia

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono mengatakan setelah mendapat laporan kecelakaan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat untuk melakukan pendataan korban kecelakaan baik yang meninggal dunia ataupun mengalami luka-luka.

“Seluruh penumpang speedboat Rajawali 3 yang mengalami kecelakaan di perairan Tual Maluku baik korban meninggal dunia dan luka-luka terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum," ujar dia kepada wartawan, Minggu 27 Februari 2022.

Sempat Dirawat, Bocah Kelas 3 SD di Subang Meninggal Usai Jadi Korban Perundangan Kakak Kelas

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono.

Photo :
  • Dokumentasi Jasa Raharja.

Dia menyebut, Jasa Raharja akan memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan 
angkutan umum. Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut/tiket.

Maryadi, ABK yang Hilang di Muara Angke Ditemukan Tewas Mengapung

Kata Rivan, ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta sementara untuk korban luka-luka seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp20 juta sesuai dengan sesuai ketentuan PMK Nomor 15 Tahun 2017.

“Sampai dengan hari Kamis (24/2) santunan untuk seluruh korban meninggal dunia sudah diserahkan santunan, sementara untuk korban yang lain masih dalam proses verifikasi mengingat kondisi geografis domisili ahli waris dan terkendala dengan larangan berlayar karena kondisi cuaca," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan sistem pelayanan santunan, Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri serta dengan semangat 
melayani dengan core value AKHLAK dari Insan Jasa Raharja.

"Tentunya akan mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat walaupun berada di daerah kepulauan sekalipun, sehingga santunan dapat segera diserahkan secara utuh," katanya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya