Pembangunan Ibu Kota Baru Diminta Libatkan Masyarakat Sekitar
- Tangkapan kamera @suharsomonoarfa.
VIVA – Pemerintah merencanakan membangun ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dengan mengusung konsep 'smart city'.
Tokoh Masyarakat Adat Kalimantan, Agustin Teras Narang, mengatakan rencana pembangunan ibu kota baru itu sudah dicanangkan sejak zaman Presiden Soekarno.
Bung Karno pernah memiliki ide memindahkan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan, tepatnya di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
"Pembangunan ini bukan hal baru. Sejak zaman Soekarno kemudian Soeharto juga mempunyai keinginan dalam membangun ibu kota di Jonggol. Kemudian, SBY juga mempunyai keinginan yang sama. Saat Jokowi inilah kita harapkan terwujud," ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi bertema 'Ibu Kota Baru Konsep Smart City dan Kearifan Lokal Yang Alami' yang digelar Jakarta Journalist Center, pada Sabtu, 26 Februari 2022.
Acara ini dihadiri Agustin Teras Narang, Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Djohermansyah Johan, Ketua Pandawa Nusantara Jawa Barat, Rusman Nuryaman, Tokoh Masyarakat Banten, Aang Munawwar, dan Tokoh Masyarakat Sulawesi Selatan, Hamim.
Sebagai upaya mewujudkan rencana pembangunan ibu kota baru mengusung konsep 'smart city', anggota DPD RI itu meminta agar masyarakat di sekitar area ibu kota baru dilibatkan.
Dia meminta agar masyarakat dilibatkan dan bukan hanya menjadi penonton, sehingga tidak menjadi minoritas baru di ibu kota negara.
"Saya tidak mengharapkan masyarakat hanya sebagai penonton. Hal dipertanyakan sejauh mana masyarakat mendapat perhatian menjadi bagian membangun IKN," kata dia.
Sejauh ini, kata dia, masyarakat sekitar hanya dilibatkan untuk menghadiri diskusi untuk mendengarkan pandangan pemerintah mengenai rencana pembangunan ibu kota baru.
Untuk itu, kata dia, diperlukan sosok pemimpin kepala otorita IKN yang mampu memimpin pembangunan ibu kota dan merangkul masyarakat sekitar.
Sebab, dia mengungkapkan ada proses akulturasi budaya antara warga pendatang dengan warga pribumi.
"Tentu yang paling berperan pimpinan di ibu kota Nusantara, yang memimpin IKN apakah mampu komunikasi dengan baik. Mampu untuk memproses percepatan bukan bicara keahlian, tetapi kemampuan dalam rangka memimpin akomodir kebutuhan," ujarnya.
Di tengah upaya merencanakan pembangunan ibu kota negara, terdapat sejumlah orang yang menolak. Mereka telah mengajukan uji materi terhadap UU IKN ke Mahkamah Konstitusi.
Dia menilai Indonesia merupakan negara hukum dan demokrasi sehingga adanya uji materi itu merupakan bagian dari proses.
"Cita-cita luar biasa. Tentu menjadi harapan. Kita doakan sekira terlaksana pelaksanaan melibatkan seluruh komponen masyarakat yang ada," tambahnya.
Baca juga: Kepala BIN: IKN Nusantara Dorong Transformasi Peradaban