Enam Polisi Diperiksa Terkait Peristiwa Wadas

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Sumber :
  • tvOne/Didit Cordiaz

VIVA – Bidpropam Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang anggota yang ditugaskan di Wadas, saat kegiatan pengukuran lahan oleh BPN beberapa waktu lalu. Pemeriksaan tersebut terkait dengan hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM pada peristiwa Wadas, Selasa 8 Februari 2022.

Naik 6,5 Persen, UMP Jateng 2025 Ditetapkan Sebesar Rp2,16 Juta

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, Polda Jateng memberikan apresiasi atas evaluasi dan  masukan dari Komnas HAM tersebut.

"Kami amat apresiasi temuan Komnas HAM. Dan sebenarnya telah dilakukan analisa dan evaluasi (anev) dari kegiatan yang telah dilaksanakan di Wadas," jelas Iqbal, Sabtu, 26 Februari 2022.

Prabowo Ingatkan Pejabat Gunakan Uang untuk Kepentingan Rakyat

Kegiatan anev tersebut, lanjutnya, dilakukan Polda Jateng mulai hari Senin, 14 Februari waktu itu, setelah pelaksanaan kegiatan pendampingan di Wadas. Hasil lengkapnya, kata Iqbal, nanti akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.

Terkait jumlah anggota Polda Jateng yang dilibatkan dalam pendampingan di Wadas, Iqbal menyatakan, personel yang dilibatkan ada 250 orang yang terdiri 200 personel berseragam dan 50 personel tidak berseragam.

KPU Tetapkan Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Pemenang Pilgub Jateng

"Itu tertulis dalam surat perintah penugasan. Mereka terbagi dalam sepuluh tim. Setelah selesai kegiatan semua sudah ditarik dan kembali sesuai kesatuan awal," ungkapnya.

Ia juga mengonfirmasi terkait laporan kendaraan dan telepon seluler yang hilang. Menurutnya, semua barang tersebut sudah kembali ke pemiliknya masing-masing. Ia menambahkan, saat ini situasi di Desa Wadas sudah kondusif.

"Semua kendaraan yang hilang, sudah difasilitasi petugas dan saat ini sudah kembali ke pemiliknya. Sedangkan terkait telepon seluler. Hasil temuan warga ada tiga yang kemudian dititipkan ke petugas. Semuanya sudah dikembalikan ke pemiliknya," jelasnya.

Laporan Teguh Joko Sutrisno/tvOne Semarang

Baca juga: IPW Minta Kapolri Ambil Tindak Tegas soal Tragedi Wadas

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maim

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Gugat Hasil Pilkada Jateng ke MK

Pasangan cagub-cawagub Jawa Tengah nomor urut 01, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024