Satu DPO Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Ditangkap
- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA – Kepolisian Dearah Metropolitan Jakarta Raya mengakui satu buron kasus pengeroyokan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, telah menyerahkan diri.
"Satu DPO (Daftar Pencarian Orang) telah menyerahkan diri," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 25 Februari 2022.
Pelaku yang menyerahkan diri diketahui adalah I alias Irwan. Dengan demikian, Zulpan menyebut tinggal satu lagi pelaku yang buron. Dia adalah A alias Harfi. Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini menegaskan akan terus memburu satu buron ini.
Baca juga:Â Negara Ini Bakal Cuan dan Selamatkan Rusia dari Sanksi Ekonomi
"Satu DPO lagi masih dalam pengejaran," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia Haris Pertama diserang sekelompok orang tidak dikenal.
Kejadian ini disebut terjadi Senin, 21 Februari 2022. Hal itu diungkap Haris dalam pesan singkatnya. Kata Haris, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Di mana persisnya terjadi Restoran Garuda Cikini.
"Diserang sekelompok orang tidak dikenal di Restoran Garuda," kata Haris kepada wartawan, Senin, 21 Februari 2022.