Jadi Tersangka, Indra Kenz Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Indrakenz
Sumber :
  • Instagram/indrakenz

VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan influencer, Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU. Dengan begitu, Indra terancam hukuman puluhan tahun penjara.

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

“Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Kamis, 24 Februari 2022.

Menurut dia, Indra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Pemeriksaan Indra Kenz di Bareskrim atas kasus investasi bodong.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2) dan/atau Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Judi Online Mulai Sasar Komunitas Motor, Begini Modusnya

Kemudian, kata dia, Indra Kenz juga dijerat Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 378 jo Pasal 55 KUHP.

“Ada alat bukti yang telah diamankan yaitu akun Youtube milik yang bersangkutan dan bukti transfer,” jelas dia.

KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024