Harga Minyak Goreng Ditetapkan Rp14 Ribu, Produsen Merasa Dirugikan
- VIVA/Syarifuddin Nasution
VIVA – Pemerintah Provinsi Jambi rapat bersama produsen dan distributor minyak goreng membahas kelangkaan minyak goreng. Dalam rapat itu terungkap keluhan para produsen minyak goreng, dan daya produksi dalam sehari.
Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan bahwa produsen dan distributor minyak goreng, mengeluhkan standar harga yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp14.000.
"Permasalahan kita itu, harga Rp 14.000 per liter. Ini bagi mereka sangat kecil keuntungan, bahkan bisa rugi," ujarnya.
Al Haris menyebutkan pada tahun 2021 minyak goreng masih disubsidi pemerintah, Namun, sekarang tidak lagi, sehingga terpaksa perusahaan minyak goreng menaikan harga.
"Pada Desember tahun 2021 ke bawah, kita masih menerima subsidi pemerintah mengenai minyak goreng ini. Kalau harga Rp14.000, itu ada napas bagi perusahaan mereka, dan sekarang karena subsidi tidak ada lagi, mereka repot," jelasnya kamis 24 februari 2022.
Al Haris mengatakan bahwa Menteri Perdagangan RI akan berkunjung ke Jambi, Jumat besok, 25 Februari 2022. sehingga bisa menjadi bahan untuk mengevaluasi Permendag nomor 3 tahun 2021.
"Kita akan menyampaikan kepada Pak Menteri Perdagangan tentang kondisi ini, agar Permendag nomor 3 tahun 2021 dapat. Jadi, ini untuk menjadi bahan evaluasi,"terangnya.
Harispun menyampaikan rata-rata Jambi membutuhkan 830.000 liter minyak goreng dalam sepekan. Kebutuhan ini dapat dipenuhi oleh salah satu produsen minyak goreng di Jambi.
"Vipco sehari bisa memproduksi sekitar 96.000 liter per hari atau menghasilkan 8.000 dus yang per dus isinya 12 liter. Jambi itu kalau kita hitung rata-rata 830.000 liter yang dibutuhkan," katanya.