Rusia Invasi Tetangganya, Ridwan Kamil Monitor Warga Jabar di Ukraina
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan perkembangan agresi Rusia di Ukraina terus dipantau untuk memastikan keamanan warga Jawa Barat. Pada waktu setempat, ledakan di Ukraina bermunculan di berbagai sudut kota.
Ridwan Kamil belum menentukan sikap atas kondisi di sana sebab kebijakan luar negeri menjadi ranah dari Kementerian Luar Negeri.
"Kami ini tidak boleh melakukan tindakan tanpa persetujuan dari pemerintah pusat salah satunya adalah kebijakan luar negeri, jadi pintu pertamanya itu bukan kepala daerah, utamanya adalah Kementerian Luar Negeri," ujarnya di Bandung, Kamis 24 Februari 2022.
Baca juga: Deretan Sanksi Ekonomi Negara Barat ke Rusia Usai Serang Ukraina
Ridwan mengaku belum menerima informasi detail kepastian adanya warga Jabar di Ukraina.
"Untuk yang Ukraina, yang saya monitor kan memang ada pengungsian dari warga di sana tapi saya belum mendapati data kecuali media punya data khusus per hari ini saya monitor secara pasif tapi kalaupun ada pasti kita akan lakukan tindakan bila memang betul ada warga Jabar potensi korban di sana," katanya.
Ada 138 WNI di Ukraina
Sementara Kementerian Luar Negeri menyatakan sebanyak 138 warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina dalam kondisi aman.
“Dalam komunikasi WNI kita di sana, mereka dalam kondisi aman. Tetap tenang dan tetap waspada dan terus berkomunikasi dengan pihak KBRI. Kami mengimbau para WNI yang merasa kesulitan untuk segera menghubungi pihak KBRI,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha dalam pengarahan pers di Jakarta.
Judha mengatakan dari 138 WNI yang saat ini berada di Ukraina, sebagian besar berada di Kiev dan sisanya tersebar di beberapa wilayah lain di Ukraina.
Para WNI di Ukraina, lanjut dia, terdiri dari pekerja migran, manufaktur, pelajar dan mahasiswa, serta mereka yang menikah dengan warga negara setempat.
“Ada 11 WNI yang tinggal di wilayah Ukraina Timur seperti Donetsk dan Luhansk,” kata Judha. Pihaknya tengah membangun rencana kontingensi untuk mengantisipasi bila terjadi eskalasi konflik antara Ukraina dan Rusia.
Rencana kontingensi telah ditetapkan berdasarkan koordinasi intensif antara KBRI Kiev dan pemerintah pusat yang memuat tiga tahap yaitu status darurat tiga, dua, dan satu yang di dalamnya terdapat ukuran masing-masing langkah yang ditetapkan oleh pihak perwakilan Indonesia di luar negeri.
“Kami meminta WNI yang ada di Ukraina untuk berkumpul di KBRI Kiev. Bagi WNI yang tidak memungkinkan untuk berkumpul di KBRI Kiev, kami meminta mereka untuk bertahan di tempat mereka sambil kami mencari jalur yang aman untuk evakuasi warga yang tidak dapat berkumpul di KBRI Kiev,” kata Judha.