Wamenag: Menag Tak Ada Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.
Sumber :
  • Kemenag

VIVA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia, Zainut Tauhid Saadi turut menjelaskan apa yang disampaikam oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas soal suara azan dengan gonggongan anjing. 

Viral Sepasang Kekasih Kepergok Sedang Asyik Kelonan di Masjid

"Setelah saya menyimak pernyataan beliau secara lengkap dan utuh, saya haqqul yakin Pak Menteri Agama tidak ada niatan untuk membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing," kata Zainut Tauhid Saadi kepada VIVA di Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. 

Menurut dia, apa yang disampaikan oleh Menag Yaqut hanya ingin memberikan tamsil atau perumpamaan dengan tujuan agar bisa lebih mudah ditangkap pemahamannya oleh masyarakat tanpa ada maksud membandingkan satu dengan lainnya. 

Kunjungi Pesantren Yaspida, Menag Sampaikan Belasungkawa dan Beri Bantuan

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Untuk hal tersebut saya mohon masyarakat dapat memahami pernyataan beliau secara utuh, jernih dan proporsional agar tidak muncul dugaan yang tidak benar," ujarnya. 

Siapkan Generasi Adaptif dan Kreatif, Menag akan Kembangkan Gerakan Kepramukaan Madrasah

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pengaturan terkait penggunaan pengeras suara di masjid, salah satunya bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis. 

Gus Yaqut menegaskan tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara. Menurutnya, perlu peraturan untuk mengatur waktu alat pengeras suara tersebut dapat digunakan, baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.  

Baginya pedoman ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat, sebab di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala. 

"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucapnya. 

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya