Menag Yaqut: Vaksin Merah Putih Halal, Jangan Tanya Lagi
- VIVA/Syaefullah
VIVA –  Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan sertifikat halal terhadap Vaksin Merah Putih karya anak bangsa pada Kamis, 24 Februari 2022. Menurut dia, masyarakat terutama umat Islam di Indonesia tidak perlu khawatir dan ragu lagi dengan Vaksin Merah Putih untuk meningkatkan imun serta mencegah pandemi COVID-19.
"Alhamdulillah, hari ini kita semua menyaksikan bagaimana anak-anak bangsa kita mulai produksi sendiri vaksin yang melalui proses dilakukan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) yang dipastikan kehalalannya," kata Gus Yaqut sapaannya dikutip dari Youtube Kementerian Agama pada Kamis, 24 Februari 2022.
Tentu, Gus Yaqut setuju dengan status halal dari Vaksin Merah Putih ini akan menambah efikasi psikologis vaksin. Disisi lain, kata dia, dengan status halal ini Vaksin Merah Putih memiliki dua keunggulan setidaknya. Pertama, jelas vaksin ini akan menanggulangi virus COVID-19. Artinya, memberikan keamanan bagi siapa pun yang menggunakan vaksin ini.
"Bagi umat Islam, ini bagi jaminan bahwa secara syariat kita aman. Umat muslim aman menggunakan vaksin ini," jelas dia.
Mewakili umat Islam di Indonesia, Gus Yaqut berterima kasih kepada para tim peneliti Vaksin Merah Putih karena telah memberikan kepastian demi keamanan dan kenyamanan masyarakat untuk menggunakan vaksin tersebut.
"Tidak perlu lagi ditanya-tanya ini (Vaksin Merah Putih) halal atau haram. Saya sudah yakin ini halal," ujarnya.
Karena, kata Gus Yaqut, jelas Vaksin Merah Putih ini diproduksi oleh anak-anak bangsa yang lahir dan tumbuh kembang dari bumi Indonesia. Tentu, mereka mengerti bahwa Indonesia mayoritas penduduknya merupakan umat Islam.
"Semua yang diproduksi massal akan beradaptasi dengan lingkungan yang mayoritas muslim. Dari situ saya sudah yakin ini halal. Tapi melalui BPJPH prosesnya juga diaudit dari awal sampai akhir, jadi meyakinkan kita bahwa vaksin ini benar-benar halal. Kita tahu halal atau tidak, hanya Allah yang tahu. Setidaknya, ikhtiar manusia bahwa ini halal yang diwakili BPJPH," ucapnya.
Baca juga:Â LKAAM Sumbar Haramkan Menag Yaqut Injakkan Kaki di Minangkabau