Akhir Cerita Guru di Mojokerto Pura-pura Dirampok Rp150 Juta

SWN Bersama Penyidik Polisi Saat Olah TKP
Sumber :
  • VIVA/ Nur Faishal

VIVA – Sandiwara seorang guru wanita berinisial SWN (42 tahun) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, cepat terbongkar. Mengaku menjadi korban perampokan Rp150 juta, ternyata apa yang dialaminya hanya pura-pura.

Viral Guru VC Polwan karena Tak Berani Tegur Murid yang Bertengkar

Duit itu ternyata titipan orang tuanya yang dihabiskan untuk kepentingan pribadi. Beruntung, sang ayah memaafkan perbuatan putrinya itu.

Lantas bagaimana kelanjutan kasus laporan palsu itu? 

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Gaji Guru ASN dan Non ASN Naik

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Polisi Tiksnarto Andaru Rahutomo tak mengiyakan maupun membantah ketika ditanya kasus laporan palsu itu dihentikan. Dia hanya mengisyaratkan bahwa kasus itu harusnya menjadi pembelajaran bagi SWN.

Ilustrasi/Perampokan.

Photo :
Kasus Oknum Guru Cabuli Murid di Bandar Lampung, PAN Minta Pelaku Dihukum Berat

“Kasus ini kami anggap sebagai sebuah pembelajaran berharga bagi yang bersangkutan. Terlebih lagi uang itu milik orang tuanya sendiri, dan orang tuanya sudah memaafkan perbuatan pelaku,” kata AKP Andaru kepada VIVA, Rabu, 23 Februari 2022.

Sebelumnya diberitakan, cerita itu bermula saat SWN merancang sandiwara menjadi korban perampokan di Desa Tanjangrono pada Senin, 21 Februari 2022. Dia mengaku duit yang dirampas baru saja diambil di Bank Jatim Cabang Pembantu Mojosari. Dia lalu melapor ke Markas Kepolisian Sektor Ngoro dan polisi pun melakukan olah TKP.

Nah, saat itu polisi menemukan kejanggalan. Keterangan pelapor berubah-ubah. Hasilnya, polisi tidak menemukan petunjuk tentang adanya peristiwa perampokan seperti yang dilaporkan SWN. Untuk memastikan itu, penyelidik juga mengkonfirmasi ke Bank Jatim soal adanya penarikan duit Rp150 juta yang dilakukan oleh pelapor.

“Guna memastikan kebenaran keterangan korban, Kanit Pidum dan piket Reskrim cek CCTV dan klarifikasi ke petugas Bank Jatim Capem Mojosari dan didapatkan keterangan tidak ada penarikan yang dilakukan SWN sebesar Rp150 juta dan rekening hanya tersisa kurang lebih Rp3 juta,” kata Andaru.

Ketahuan, SWN langsung seperti orang pingsan. “Yang bersangkutan dibawa ke Rumah Sakit Dharma Husada Ngoro. Hasil pemeriksaan dokter, semua dalam keadaan normal, pelapor hanya rasa ketakutan saja,” ujar Andaru.

 
 

Mapolda Sultra. (Foto: Biddokes Polri/ Humas Polda Sultra)

Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Disidang Etik Buntut Dugaan Pemerasan Uang Guru Supriyani

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Iis Kristian mengatakan, kedua personel itu disidang etik oleh Propam Polda Sultra lantaran terindikasi telah melakukan permintaan uang.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024