Edy Rahmayadi ke Bupati/Wali Kota: Jangan Sampai Kita Ketangkap

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Sumber :
  • Pemprov Sumut

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Provinsi Sumatera Utara.Rapat kordinasi ini, diikuti 33 Bupati/Wali Kota di Sumut dan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kota Medan, Rabu 23 Februari 2022. 

Diperiksa 8 Jam di KPK, Anggota DPR Maria Lestari Klaim Tak Ada Sangkut Paut dengan Hasto

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi serta dihadiri perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Dalam pemaparannya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan fokus kordinasi pencegahan korupsi, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, tapi Mba Ita dan Suaminya Belum

Kemudian, manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa. Alexander mengatakan semua dilakukan untuk kepentingan rakyat, bukan malah sebaliknya, pribadi atau kelompok.

"Masyarakat merasakan dengan pelayanan, jangan masyarakat dipersulit terkait dengan perizinan. Barang dan jasa harus sesuai dengan ketentuan," sebut Alexander.

Tembus Pasar Internasional, 7,3 Ton Manggis Asal Sumut Siap Diekspor ke China

Alexander mengatakan setiap dalam pembangunan daerah, Kepala Daerah paham dengan kondisi keuangan di Pemerintahan Kabupaten/Kota dan menghindari serta mencegah setiap peluang mampu terjadi perilaku korupsi.

"Harus paham dengan kondisi keuangan (kas negara) yang bapak ibu dan bapak miliki. Komitmen untuk tidak dikorupsi," sebut Alexander.

Alexander mengutip apa disampaikan mantan Jaksa Agung, Baharuddin Lopa 'Banyak yang salah jalan, tapi merasa tenang karena banyak teman yang sama-sama salah. Berani menjadi benar meskipun sendirian'.

Dari bahasa tersebut, Alexander mengharapkan jangan ada lagi Kepala Daerah asal Sumatera Utara ditangkap KPK karena terjerat kasus korupsi. Ia mengatakan sudah saat membangkitkan jiwa pemimpin anti korupsi.

"Jangan lah ada yang bermasalah. Kami berharap kepada bapak dan Ibu (Kepala daerah) di Sumatera Utara bekerja dengan janji-janji kampanye bapak dan ibu sampaikan kepada masyarakat. Laksanakan sesuai dengan janji yang disampaikan," ungkap Alexander.

Sementara itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi juga menegaskan Kepada Kepala di 33 Kabupaten/Kota bekerja dengan baik, demi kesejahteraan masyarakat. "Tapi, jangan sampai kita ketangkap. Kerja lah dengan baik," sebut mantan Pangkostrad itu.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Sita 6 Apartemen Dirut Nonaktif Taspen, Total Nilainya Rp 20 Miliar

Adapun penyitaan itu terkait kasus dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025