Saksi Munarman Sebut Tak Ada Baiat ISIS di Makassar

Suasana PN Jaktim saat sidang Munarman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA – Sidang kasus tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris Front Pembela Islam atau FPI, Munarman kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 23 Februari 2022.

Lembaga Amil Zakat Bangun Ruang Kelas Tahfidz di Luwu Timur, Wujudkan Mimpi Generasi Qur'ani

Pihak Munarman menghadirkan saksi ahli dengan inisial S. Dia menjelaskan secara rinci mengenai acara FPI di Makassar pada 24 Januari 2015. JPU sebelumnya menyebut acara yang digelar di Markas FPI Makassar adalah baiat, tapi dikemas bentuk seminar.

S yang dihadirkan pihak Munarman membantah tegas acara itu disebut acara baiat. Apalagi berbaiat dengan organisasi teroris ISIS.

Kunjungi Pesantren Yaspida, Menag Sampaikan Belasungkawa dan Beri Bantuan

"Tidak ada baiat, tidak ada baiat," ujar S dalam persidangan yang berlangsung tertutup itu, di PN Jakarta Timur, Rabu 23 Februari 2022.

Dia tegaskan dirinya adalah bagian dari Laskar FPI yang saat acara itu sedang menjaga keamanan. Di hadapan majelis hakim, dia mengatakan bahwa dalam acara itu, Munarman tidak bicara tentang ISIS.

Wajah Sembap Paula Verhoeven Usai Sidang Cerai, Bungkam Saat Ditanya Wartawan

"Apakah ada Pak Munarman menyampaikan ajakan ayo sama-sama dukung ISIS? Baiat ke ISIS?" tanya kuasa hukum.

"Sama sekali tak ada," jawab saksi.

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan JPU pada sidang-sidang sebelumnya dikatakan, Munarman menghadiri kegiatan baiat di Markas FPI Makassar. Tetapi berkedok seminar.

Dakwaan jaksa juga menyebut, acara kedua yang digelar di Makassar juga, bentuknya tablig akbar di Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an, Makassar, dengan tema 'Syariah Islam Sebagai Solusi Terbaik Negeri Harapan Umat' yang dihadiri santri ponpes dan 100 orang anggota simpatisan FPI.

Dalam kasus persidangan yang terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini, diketahui Munarman didakwa JPU memerintahkan orang lain melakukan perbuatan terorisme.

JPU juga menuduhkan Munarman telah berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014 di berbagai lokasi. Yakni Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar-Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang, Makassar, dan di Aula Pusbinsa Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya