Sandiaga: Pelaku "Mafia Karantina" di Bali Akan Disanksi Berat

Sandiaga Uno
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan bahwa para pelanggar atau pelaku “mafia karantina” di Bali yang membuat harga e-visa di atas harga yang ditetapkan akan diusut tuntas dan diberikan sanksi berat.

Sandiaga Uno Bakal Turun Kampanyekan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

“Kami tentunya sangat menyayangkan, sangat prihatin, bahwa di saat yang sulit seperti ini ada yang mengambil kesempatan dalam kesempitan,” kata dia dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin, 21 Februari 2022.

Pada Kamis, Gubernur Bali I Wayan Koster melaporkan adanya “mafia karantina" di Bali dan pematokan harga e-visa yang tidak sesuai ketetapan.

Sukseskan Aquabike Jetski World Championship 2024, Bea Cukai Belawan Terima Penghargaan

Kata Sandiaga, banyak laporan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) Warga Negara Asing (WNA) merasa dirugikan oleh oknum yang diduga melakukan praktik “mafia karantina”. Selain merugikan para PPLN WNA, perbuatan oknum itu dinilai mencoreng pariwisata Indonesia.

“Bali ini sudah sangat diminati oleh para wisatawan. Semenjak (Bali) dibuka, mereka berbondong-bondong untuk mendapatkan visa dan akhirnya mereka tergiur dengan tawaran dari para agen yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Baru Raih Penghargaan Bergengsi, Intip Mewahnya Bali Sunset Road Convention Center (BSCC)

Sejumlah penumpang berjalan di Terminal Kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai

Photo :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Polisi dilaporkan telah membentuk tim khusus guna menyelidiki kasus itu. Para pemangku kepentingan terkait juga sudah membuat help desk bagi wisatawan asing agar tak menghadapi permasalahan yang serupa.

Untuk menghilangkan praktik “mafia karantina”, pemerintah harus terus mengevaluasi dan mengoreksi kebijakan karantina PPLN WNA untuk memberikan pelayan terbaik kepada wisatawan.

"Termasuk menyiapkan regulasi dan prosedur operasi standar/standard operating procedure (SOP) sebagai panduan operasional di lapangan. Juga prosedur melakukan PCR bagi PPLN ketika tiba di bandara, di mana pengawasannya dilakukan oleh tim yang melibatkan unsur teknis, termasuk dari Koordinator Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan,” ujarnya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya