Sandiaga: Pelaku "Mafia Karantina" di Bali Akan Disanksi Berat
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan bahwa para pelanggar atau pelaku “mafia karantina” di Bali yang membuat harga e-visa di atas harga yang ditetapkan akan diusut tuntas dan diberikan sanksi berat.
“Kami tentunya sangat menyayangkan, sangat prihatin, bahwa di saat yang sulit seperti ini ada yang mengambil kesempatan dalam kesempitan,” kata dia dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin, 21 Februari 2022.
Pada Kamis, Gubernur Bali I Wayan Koster melaporkan adanya “mafia karantina" di Bali dan pematokan harga e-visa yang tidak sesuai ketetapan.
Kata Sandiaga, banyak laporan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) Warga Negara Asing (WNA) merasa dirugikan oleh oknum yang diduga melakukan praktik “mafia karantina”. Selain merugikan para PPLN WNA, perbuatan oknum itu dinilai mencoreng pariwisata Indonesia.
“Bali ini sudah sangat diminati oleh para wisatawan. Semenjak (Bali) dibuka, mereka berbondong-bondong untuk mendapatkan visa dan akhirnya mereka tergiur dengan tawaran dari para agen yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Polisi dilaporkan telah membentuk tim khusus guna menyelidiki kasus itu. Para pemangku kepentingan terkait juga sudah membuat help desk bagi wisatawan asing agar tak menghadapi permasalahan yang serupa.
Untuk menghilangkan praktik “mafia karantina”, pemerintah harus terus mengevaluasi dan mengoreksi kebijakan karantina PPLN WNA untuk memberikan pelayan terbaik kepada wisatawan.
"Termasuk menyiapkan regulasi dan prosedur operasi standar/standard operating procedure (SOP) sebagai panduan operasional di lapangan. Juga prosedur melakukan PCR bagi PPLN ketika tiba di bandara, di mana pengawasannya dilakukan oleh tim yang melibatkan unsur teknis, termasuk dari Koordinator Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan,” ujarnya. (ant)