Polisi Beberkan Pengusutan Penimbunan Minyak Goreng 1,1 Juta Kg

Satgas Pangan Sumut saat menyidak gudang minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang
Sumber :
  • Dok. Pemprov Sumut

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara terus mendalami penemuan minyak goreng yang mencapai 1,1 juta kilogram di sebuah gudang di Kabupaten Deli Serdang oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Jumat 18 Februari 2022 lalu.

Longsor di Karo Sumut, 4 dari 10 Korban Tertimbun Ditemukan Meninggal Dunia

Namun, pihak Polda Sumut belum memberikan keterangan secara detail terkait pemanggilan terhadap produsen minyak goreng tersebut di Mako Polda Sumut, Senin 21 Februari 2021.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol John Charles Edison Nababan mengatakan sejauh ini tim masih belum bisa memutuskan ada tidaknya terjadi penimbunan minyak goreng kemasan. 

Anies Baswedan Doakan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut: Selamat Berjuang Pak Edy!

Baca juga: Usai Minyak Goreng dan Kedelai, Kini Harga Daging Sapi Merangkak Naik

"Nanti ya, belum ada penimbunan. Nanti ya, nanti jelaskan ya," sebut John dengan singkat kepada wartawan di Mako Polda Sumut.

Rantai Distribusi Panjang, Penyebab Utama Lonjakan Harga Minyak Goreng

Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dimintai jawaban terkait pemanggilan terhadap manajemen perusahaan produsen minyak goreng, juga masih belum menjawab pasti. 

"Kita lihat nanti ya, kita lihat. Belum tahu," ucap Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa monitoring kebutuhan masyarakat, terkhusus minyak goreng merupakan instruksi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada tim Satgas Pangan Sumut.

"Beberapa waktu lalu, Kapolda memerintahkan kepada satgas pangan. Yang mana, leading sektornya Ditkrimsus untuk melakukan memonitoring terhadap bahan bahan pokok penting, khususnya minyak goreng. Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan yang ada di wilayah Sumut," sebut Hadi kepada wartawan.

Ilustrasi gudang penyimpanan minyak goreng

Photo :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

Hadi belum membeberkan hasil pengusutan timbunan minyak goreng tersebut. Karena, pihak Polda Sumut masih terus mendalami hal tersebut.

"Dari kegiatan itu, saat ini tim satgas pangan sedang mendalami terkait dengan beberapa perusahaan yang pada saat monitoring tersebut ada kapasitas jumlah besar yang tersimpan di gudangnya. Jadi, kita sedang mendalami apakah mekanisme pendistribusiannya sudah dijalankan sesuai dengan ketentuan," jelas Hadi.

Namun dikatakan Hadi, informasi yang diperoleh dari perusahaan bahwa pihak produsen mulai mendistribusikan minyak goreng yang sebelumnya disimpan dalam gudang tersebut mulai 21-23 Februari. 

"Informasi yang saya terima per hari ini tanggal 21, minyak goreng yang ada di beberapa gudang kemarin itu akan didistribusikan mulai tanggal 21 sampai 23 kalau tidak salah. Kita masih mendalami dan sekaligus meminta kepada pihak perusahaan yang kemarin ada itu untuk segera didistribusikan," ucap Hadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya