Lantik 55 Jaksa Baru di KPK, Firli: Bekerjalah secara Profesional

Ketua KPK Firli Bahuri.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube KPK

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta 55 jaksa baru di lembaganya untuk bekerja secara maksimal dan tidak pandang bulu. Hal tersebut disampaikan saat melantik 55 jaksa baru KPK, Senin, 21 Februari 2022.

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

"Bekerjalah secara profesional tanpa pandang bulu," ujar Firli dikutip dari tayangan YouTube KPK RI.

Firli menambahkan, seluruh pekerjaan KPK harus didasari dengan bukti yang cukup. Sebab, lembaga antirasuah tidak boleh menetapkan seseorang sebagai tersangka tindak pidana korupsi dengan kesalahan yang sengaja dicari-cari.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Pelantikan 55 jaksa baru di KPK.

Photo :
  • Tangkapan layar YouTube KPK

"Bekerjalah didasarkan bukti yang cukup dan kecukupan bukti bukan mencari kesalahan. Tapi, buktikan atas kesalahan dengan kelengkapan bukti karena prinsip KPK bekerja tanpa pandang bulu," ujarnya.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Ia juga mengingatkan para jaksa baru itu untuk bekerja mengabdikan diri demi Indonesia yang bebas korupsi. Mereka juga diminta untuk memegang teguh sumpah jabatan dan asas pokok KPK dalam melaksanakan tugas masing-masing.

"Tingkatkan terus kemampuan dan profesionalisme, dan berusahalah menjadi manusia yang berhasil bukan hanya manusia yang berhasil tetapi untuk menjadi manusia yang berguna," ujar Firli.

Diberitakan sebelumnya, terdapat 61 jaksa yang dinyatakan lolos seleksi untuk bergabung bersama KPK. Namun, terdapat enam orang yang sudah diterima dan dilantik sebagai jaksa pada satuan khusus di Kejaksaan Agung.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo saat sosialisasi pembentukan Kortas Tipidkor Polri.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Novel berharap, dengan adanya Kortas Tipidkor ini bisa menguatkan barisan memberantas korupsi sekaligus mencegahnya.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024