Iptu Subhan Bubarkan Pemuda Nongkrong yang Berniat Mau Balap Liar

Polisi patroli balap liar
Sumber :
  • Humas Polres

VIVA – Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohoimas memimpin patroli bersama demi mencegah aksi balap liar yang terjadi di wilayah hukumnya terumata di sepanjang jalan Trikora Wosi.

Kapolri Mau Tambah Polwan untuk di Direktorat PPA-PPO Hingga Tingkat Polres

Dan benar saja, di lokasi itu ditemukan adanya sekelompok orang yang berniat mau melakukan balap liar tengah malam. Dia dan anak buah Subhan langsung memberikan edukasi bahayanya melakukan balap liar kepada semua orang yang ada di lokasi itu.

"Kami bubarkan sebelum adanya aksi balap liar. Selain itu, mengimbau setiap pengendara dapat kembali ke kediaman masing-masing serta menginformasikan bahwa saat ini Manokwari berada pada level 3 PPKM sehingga tidak di benarkan adanya kegiatan kumpul-kumpul karena dapat 
menjadi pemicu penyebaran covid 19 di Manokwari," kata Subhan dalam keterangannya, Senin 21 Februari 2022.

Aksi Polisi Kejar-kejaran di Jalan dengan Maling Warung Sembako, Bak Film Laga

Ilustrasi balap liar

Photo :
  • VIVA/Willibrodus

Tak hanya memberikan edukasi, Subhan dan anak buahnya juga mencatat setiap pelanggaran lalu lintas yang terjadi kepada orang yang ada di jalan tersebut. Tujuannya agar pengendara tidak berniat balap liar lagi.

Pelabuhan Merak Kembali Dibuka Usai Ditutup karena Cuaca Buruk

"Pengemudi kendaraan bermotor yang melakukan aktifitas ini dapat memanfaatkan sarana prasarana yang disediakan yakni arena balapan resmi sehingga hoby dari setiap anak muda ini betul-betul tersalurkan demgan baik dan bukan menjadikan jalan raya," kata dia.
 

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Ajun Komisaris Polisi Tomi Samuel Marbun

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang Usai Kontak Tembak dengan KKB, TNI Bantu Pencarian

Operasi pencarian itu tidak hanya melibatkan personel gabungan dari dua Batalyon Infanteri, melainkan personel Polres Teluk Bintuni dengan lokasi sasaran Distrik Moskona

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024