Besok Dilantik, Andi Widjajanto Dikabarkan Jadi Gubernur Lemhanas Baru

Patung Bung Karno di Lemhanas. Foto ilustrasi.
Sumber :

VIVA – Presiden Joko Widodo dikabarkan akan melantik Penasihat senior Kantor Staf Kepresidenan Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lemhannas untuk menggantikan Agus Widjojo. Seperti diketahui, Agus Widjojo telah ditunjuk oleh Presiden untuk menjadi Duta Besar RI untuk Filipina.

Presiden Prabowo Akan Pantau Langsung Program Makan Bergizi Gratis, di Mana?

Jokowi dikabarkan akan melantik Andi besok, Senin 21 Februari 2022 di Istana Negara. Kabar adanya pelantikan Gubernur Lemhannas yang baru ini, juga telah dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Lemhanas Marsdya TNI Wieko Syofyan. 

"Iya betul besok akan ada pelantikan Gubernur Lemhannas yang baru," kata Wieko, saat dikonfirmasi VIVA, Minggu malam, 20 Februari 2022.

Badan Antikorupsi Korsel Desak Polisi Tangkap Presiden Yoon

Andi Widjajanto saat bersama Yasonna Laoly.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Namun terkait apakah sosok Andi Widjajanto yang akan dilantik atau bukan, Wieko tidak menjawab secara pasti. Wieko mengatakan, bahwa Lemhannas hanya sebatas menerima undangan akan adanya acara pelantikan Gubernur Lemhannas yang baru, tetapi belum menerima informasi siapa yang akan dilantik.

Cek Fakta: Viral Presiden Prabowo Pecat Hakim Eko Aryanto yang Jatuhkan Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Bui, Benarkah?

"Jadi Lemhannas hanya terima undangan pelantikan Gubernur Lemhannas yang baru, belum dapat info resmi pejabat Gubernur yang akan dilantik," ujar Wieko

Namun yang pasti, Lemhanas akan mendukung siapa pun calon Gubernur Lemhannas yang dipilih oleh Presiden Jokowi. Sebab diyakini penunjukan tersebut telah melalui pertimbangan yang matang dari Jokowi.

Andi sebelumnya dikenal sebagai pengamat pertahanan. Andi juga pernah menjadi salah satu anggota Tim sukses Jokowi dalam Pemilu 2014 lalu.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol

Penyidik Korsel Minta Perpanjangan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon

Penyidik Korea Selatan telah meminta perpanjangan surat perintah penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol, yang seharusnya akan berakhir pada hari Senin, 6 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025