Polda Sumut Temukan 3 Gudang Penyimpanan Minyak Goreng Jumlah Besar

Ilustrasi gudang penyimpanan minyak goreng
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA – Tim Subdit I/indag Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara bersama Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan gudang penyimpanan minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang dengan jumlah besar saat melakukan monitoring terhadap komoditas bahan pokok penting tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol John Charles Edison Nababan, ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu 19 Februari 2022, membenarkan Tim Subdit I mendatangi tiga gudang di Kabupaten Deli Serdang, dalam rangka monitoring bahan pokok penting terhadap komoditas bahan pokok khususnya minyak goreng yang diduga mengalami kelangkaan.

Satgas Pangan Sumut saat menyidak gudang minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang

Photo :
  • Dok. Pemprov Sumut

John menyebutkan, pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama di Jalan Industri, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (18/2) ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 Pcs.

Kemudian, PT Sumber Alafaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Kabupaten Deli Sedang, ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 karton atau 22.420 Pcs dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.

"Dari pengecekan itu kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar.Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami.Pada Senin (21/2) mendatang penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi," ucapnya.

Minyak goreng di pasar tradisional.

Photo :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

Ia mengatakan, diundang untuk klarifikasi, apakah ada indikasi penimbunan atau tidak.Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum akan diproses.

Gunung Lokon di Tomohon Sulut Berstatus Siaga

Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut terus berkoordinasi melakukan monitoring terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok khususnya minyak goreng di pasaran.

"Melakukan upaya hukum terhadap spekulan dan oknum tertentu yang melakukan penimbunan bahan pokok minyak goreng dengan memanfaatkan isu COVID-19 untuk mencari keuntungan pribadi," demikian Direktur Reskrimsus Polda Sumut. (Ant/Antara)

Polisi Kantongi Data Pelaku Penyiraman Air Keras ke Briptu Fadel
Ratusan Pegawai Kemendikti Melakukan Aksi Demo dan Minta Presiden Turun Tangan

Dalih Kemendiktiksaintek Pemberhentian ASN Tak Dilakukan Mendadak

Aksi damai dilakukan oleh ASN Kemendiktisaintek, yang dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang ASN.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025