Ketua DPRD Kota Palu Meninggal Dunia usai Mengalami Serangan Jantung

Ketua DPRD Kota Palu Moh. Ikhsa Kalbi (kiri) berfoto bersama Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dalam suatu kesempatan.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Moh Ikhsan Kalbi, meninggal dunia usai mengalami serangan jantung.

Eks Gubernur Kaltim Meninggal Dunia, KPK Bakal SP3 Kasus Korupsi IUP

Ia meninggal dunia di Rumah Sakit Anutapura Palu (RSAP) pada Jumat malam, 18 Februari 2022.

"Meninggal dunia menjelang pukul 19.00. Info dari dokter di ruang instalasi gawat darurat (yang menangani almarhum) kemungkinan serangan jantung, karena baru tiba di instalasi gawat darurat," kata Direktur RSAP dr. Maria Rosa Da Lima Rupa M. Biomed, Jumat.

Soal Polemik PPN 12 Persen, Gerindra Nilai PDIP Lupa Ingatan

Wakil Ketua DPRD Kota Palu Rizal mengungkapkan setiap yang bernyawa pasti akan menghadap Sang Khalik. "Semoga Almarhum dalam pelukan kasih sayang sang penyayang," ujarnya.

ilustrasi jenazah dalam ambulans.

Photo :
Anggota DPRD Sumbar Dituding Selingkuh dengan Istri Orang 

Rizal mengingat, semasa hidupnya, Ikhsan Kalbi merupakan sosok yang sangat baik, dan ia seperti kerabat dekat. "Bagi saya Almarhum adalah seorang sahabat, orang tua, bisa jadi saudara dan kakak juga," ujarnya.

Jenazah Ikhsan Kalbi akan dimakamkan pada Sabtu, usai salat ashar di permakaman keluarga di kawasan perumahan BTN Puskud Kelurahan Palupi. Sebelum dimakamkan, jenazah akan dilepas dari kantor DPRD Kota Palu usai salat zuhur.

Setelah dilepas di Kantor DPRD Palu, jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Jalan Pue Bongo untuk dilepas oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Sulawesi Tengah yang juga Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola. (ant)

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani

Ahmad Muzani Tegaskan Gerindra Tidak Serang PDIP soal Kenaikan PPN 12%

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani membantah partainya menyerang PDI Perjuangan (PDIP) terkait kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 pers

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024