Patung Penjaga di Pura Grogol-Kabupaten Kediri Ditemukan Rusak

Kondisi patung yang ada di Pura Joyo Amijoyo, wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang ditemukan rusak, Jumat, 18 Februari 2022.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Patung penjaga yang ada di Pura Joyo Amijoyo, wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditemukan dalam kondisi rusak, sehingga kasus ini menjadi perhatian Kepolisian Resor Kediri Kota.

Kepala Polsek Grogol Kompol Shokib Dimyati mengemukakan ia menerima laporan terkait dengan temuan patung yang kondisinya sudah rusak di Pura Joyo Amijoyo, tepatnya Dusun Kalinanas, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

"Dari laporan awal, patung kondisinya rusak. Kami masih lakukan penyelidikan kejadian ini," katanya di Kediri, Jumat, 18 Februari 2022.

Patung itu berada di halaman Pura Joyo Amijoyo, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol. Patung itu adalah patung penjaga dengan ukuran tinggi 60 sentimeter. Kondisinya saat ditemukan patah dan terpisah dari kakinya.

Ilustrasi police line

Photo :
  • Istimewa

Arkeolog Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Eko Priatno mengaku langsung ke lokasi yang dilaporkan patung di pura ada kerusakan itu. Ia juga meneliti apakah ada kesengajaan atau tidak terkait dengan kejadian itu.

Ia juga menambahkan, Pura dan patung yang rusak itu tidak termasuk dalam kategori cagar budaya. Pura digunakan sebagai tempat ibadah.

Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) Imam Mubarok mengatakan ia juga ke lokasi guna memastikan terkait dengan aduan kerusakan patung itu.

KCBN Muarajambi: Mega Proyek Kebudayaan Menakjubkan, Bakal Jadi Sumber Inspirasi dan Pengetahuan

Dari hasil pemantauan yang dilakukan, ia menduga tidak ada pengrusakan, karena bekas-bekas dari patung dikembalikan ke tempat semula.

"Ada kemungkinan kemunduran truk yang remnya kurang maksimal, mengakibatkan bak truk mengenai patung dan pohon-pohon kecil atau bunga rusak," kata Imam Mubarok.

Heru Budi Mengaku Tak Tahu soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Capai Rp 22 M

Dengan adanya laporan itu, Kepala Polres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengadakan pertemuan yang melibatkan berbagai unsur Forkopimda dan Forkopimcam Kecamatan Grogol, FKUB, PHDI dan DK4.

Hadir dalam kegiatan ini itu Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, serta Kepala Polsek Grogol Kompol Sokhib Dimyati. Pertemuan sebagai tindak lanjut untuk mengantisipasi adanya salah komunikasi dan tidak ada masalah antarkelompok agama. (ant)

Makam Sunan Kalijaga Terendam Banjir, Peziarah Tetap Berdatangan: Berdoa Air Cepat Surut
Pegiat Cagar Budaya saat audiensi dengan Itjen Kementerian Kebudayaan

Persoalan Bangunan Tugu Hotel Tua Jakarta Disorot, Ini Alasannya

Persoalan bangunan Tugu Hotel Kota Tua Jakarta yang diduga melanggar tatanan cagar budaya disorot Gerakan Rakyat Peduli Cagar Budaya Indonesia (GRPCBI).

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024