Patung Penjaga di Pura Grogol-Kabupaten Kediri Ditemukan Rusak
- ANTARA
VIVA – Patung penjaga yang ada di Pura Joyo Amijoyo, wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditemukan dalam kondisi rusak, sehingga kasus ini menjadi perhatian Kepolisian Resor Kediri Kota.
Kepala Polsek Grogol Kompol Shokib Dimyati mengemukakan ia menerima laporan terkait dengan temuan patung yang kondisinya sudah rusak di Pura Joyo Amijoyo, tepatnya Dusun Kalinanas, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.
"Dari laporan awal, patung kondisinya rusak. Kami masih lakukan penyelidikan kejadian ini," katanya di Kediri, Jumat, 18 Februari 2022.
Patung itu berada di halaman Pura Joyo Amijoyo, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol. Patung itu adalah patung penjaga dengan ukuran tinggi 60 sentimeter. Kondisinya saat ditemukan patah dan terpisah dari kakinya.
Arkeolog Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Eko Priatno mengaku langsung ke lokasi yang dilaporkan patung di pura ada kerusakan itu. Ia juga meneliti apakah ada kesengajaan atau tidak terkait dengan kejadian itu.
Ia juga menambahkan, Pura dan patung yang rusak itu tidak termasuk dalam kategori cagar budaya. Pura digunakan sebagai tempat ibadah.
Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) Imam Mubarok mengatakan ia juga ke lokasi guna memastikan terkait dengan aduan kerusakan patung itu.
Dari hasil pemantauan yang dilakukan, ia menduga tidak ada pengrusakan, karena bekas-bekas dari patung dikembalikan ke tempat semula.
"Ada kemungkinan kemunduran truk yang remnya kurang maksimal, mengakibatkan bak truk mengenai patung dan pohon-pohon kecil atau bunga rusak," kata Imam Mubarok.
Dengan adanya laporan itu, Kepala Polres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengadakan pertemuan yang melibatkan berbagai unsur Forkopimda dan Forkopimcam Kecamatan Grogol, FKUB, PHDI dan DK4.
Hadir dalam kegiatan ini itu Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, serta Kepala Polsek Grogol Kompol Sokhib Dimyati. Pertemuan sebagai tindak lanjut untuk mengantisipasi adanya salah komunikasi dan tidak ada masalah antarkelompok agama. (ant)