Polisi Minta 400 Mahasiswa di Aceh Kembalikan Uang Beasiswa

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh, Kombes Winardy
Sumber :
  • Polda Aceh

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan kasus korupsi beasiswa sebesar Rp22,3 miliar milik Pemerintah Aceh. Dari hasil bedah perkara antara Ditreskrimsus dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik menemukan ada 400 orang mahasiswa berpotensi akan jadi tersangka.

Curahan Hati Tom Lembong Usai Praperadilannya Ditolak Hakim

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, berpotensinya 400 orang mahasiswa Aceh akan jadi tersangka karena secara persyaratan para mahasiswa tersebut tidak berhak menerima beasiswa. 

"Ada 400 mahasiswa yang seharusnya mereka tidak berhak menerima beasiswa, mereka juga sadar itu, bahkan mereka telah dengan sengaja membuat kesepakatan rela beasiswa mereka dipotong oleh korlap," sebut Kombes Pol Winardy dalam siaran pers tertulisnya, Kamis, 17 Februari 2022 dikutip dari tvonenews.com.

Berani Berinovasi dan Menginspirasi Dunia, Ini Peran Pemuda dalam Transformasi Pangan

Kombes Pol Winardy juga menambahkan, ratusan mahasiswa ini bisa saja tidak dijerat hukum jika mereka segera mengembalikan beasiswa yang telah mereka terima, karena mereka sadar bahwa mereka tidak berhak. Winardy juga menegaskan jika nama-nama 400 mahasiswa yang berpotensi akan jadi tersangka dalam kasus korupsi beasiswa telah dikantongi pihak penyidik. 

"Semuanya sekarang terserah mereka jika ingin aman segera kembalikan, jika tidak petugas akan segera menetapkan mereka jadi tersangka, makanya kita imbau untuk segera mengembalikan uang tersebut ke kas daerah," sebut Winardy.

Dugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan Tajam

Winardy juga mengatakan, bahwa penetapan tersangka masih dalam proses pengkajian termasuk calon tersangka yang sudah diteliti secara prosedur. Namun, Polda Aceh tetap berkomitmen memproses kasus tersebut sesuai ketentuan dan rasa keadilan yang hakiki. 

"Kita komitmen untuk tetap proses kasus ini, serta akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat bila alat bukti sudah cukup," imbuhnya.

Baca juga: 400 Mahasiswa di Aceh Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa

Viral Dua Mahasiswa Kampus Hina Universtas Damajaya Lampung

Viral 2 Mahasiswa UBL Hina Fasilitas Kampus Darmajaya Lampung, Fakta Mengejutkan Ternyata Datang Ambil Beasiswa

Belum lama ini jagat dunia maya dihebohkan dengan sebuah video yang diisi oleh dua mahasiswa. Diketahui mahasiswa tersebut merupakan Universitas Bandar Lampung (UBL).

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024