Mars dan Himne KPK Ciptaan Istri Firli Dikritik, Wakil Ketua Merespons
- VIVA/Willibrodus
VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata turut menanggapi mars dan himne KPK ciptaan istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri. Bagi Alex, hasil karya mars dan himne tersebut adalah sebuah kebetulan.
Karena itu, Alex mengajak masyarakat untuk tidak memperdebatkan sosok pencipta lagu itu. Namun, Alex memandang hal tersebut sebagai sebuah bentuk kontribusi dalam pemberantasan korupsi.
"Kebetulan ada ibu (Ardija Safitri) yang kebetulan adalah istrinya Ketua KPK. Dia itu punya kemampuan untuk membuat lagu aransemen," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis 17 Februari 2022.
Alex menyebutkan bahwa mars dan himne tersebut bukan karya pertama yang diciptakan oleh Ardina. Namun, terdapat beberapa karya aransemen lainnya yang pernah pernah dibuat oleh istri dari Firli Bahuri itu.
Selain nada-nadanya yang enak didengar, menurut Alex, pesan dari lagu tersebut dapat membangkitkan semangat para insan KPK agar senantiasa mencintai negara dengan giat dalam pemberantasan korupsi. Dia juga menyanjung sikap Ardina yang tidak menggunakan nama pribadinya saat mars dan himne KPK terdaftar dalam hak cipta di Kementerian Hukum dan HAM.
"Ketika ada satu pihak yang menghibahkan lagu ciptaannya, tanpa bayar hak ciptanya diberikan ke KPK, ada yang salah enggak? Bukankah itu sesuatu yang baik ketika ada warga negara ingin terlibat dalam pemberantasan korupsi dia membuat lagu yang bisa membangkitkan semangat oleh KPK," tuturnya.
Diketahui, KPK resmi memiliki mars dan himne KPK. Dua hak cipta tersebut merupakan hasil karya istri Ketua KPK, Firli Bahuri, Ardina Safitri, dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), pada Kamis hari ini.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyampaikan, bahwa insan KPK juga punya rasa memiliki yang utuh dengan mengimplementasikan pesan-pesan dalam lagu itu. Sehingga, lagu tersebut dapat membangkitkan semanngat para insan KPK dalam bekerja.
"Menumbuhkan semangat dalam bekerja dan berkarya untuk Indonesia melalui pemberantasan korupsi," ujar Yasonna.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, bahwa keberadaan mars dan himne KPK ini diklaimnya akan semakin membuat kebanggaan insan KPK dalam melaksanakan tugasnya dan selalu mengingatkan bahwa insan KPK bangga melayani bangsa. Sehingga, setiap insan KPK dapat bekerja dengan penuh semangat karena didorong oleh kecintaan pada Inu Pertiwi.
"Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," ungkap Firli melalui keterangan tertulisnya.
Sementara itu, Ardina Safitri selaku pencipta mars dan himne KPK merasa bangga dapat memberikan kontribusi dalam tugas pemberantasan korupsi.
"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," tutur Ardina.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Praswad Nugraha mengkritisi hymne dam lagu mars untuk KPK. Menurut Praswad, hymne dan mars bagi KPK itu bagai sebuah ironi dan pemberantasan korupsi tak perlu adanya lagu mars.
"Pemberantasan korupsi tidak perlu himne, sangat ironis sekali, andai kita mau mendengar sedikit lebih jernih menggunakan hati nurani," kata Praswad melalui keterangannya, Kamis.
Apalagi, lanjut Praswad, lagu tersebut sebagai pembakar semangat pemberantasan korupsi. Sebab, bagi mantan penyidik KPK yang dipecat karena tak lulus dalam TWK itu, himne sesungguhnya untuk pegawai KPK adalah jeritan masyarakat yang menjadi korban dari tindak pidana korupsi.
"Tidak perlu sulit-sulit menciptakan lagu, karena himne pemberantasan korupsi yang sejati ada di dalam jerit tangis derita rakyat," lanjutnya.